Kumpulan Berita
Ia juga menyinggung adanya perbuatan serta aktivitas keduanya yang menurutnya masih berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
Refly mengatakan Roy Suryo hanya memiliki waktu yang sangat terbatas sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.
Refly menyatakan selama ini Roy Suryo maupun dr Tifa tidak pernah menunjukkan indikasi akan melarikan diri atau menghambat proses hukum.
Pakar telematika Roy Suryo dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika sekaligus tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo ditangkap aparat Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (19/6/2026).
Tim penyidik Polda Metro Jaya menangkap pakar telematika Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026). Hal itu disampaikan salah satu Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis, Petrus Selestinus.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan perkembangan status berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat kliennya. Menurutnya, hingga Jumat (12/6/2026), belum ada kepastian apakah perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Rismon memfitnah Roy Suryo soal pencatatan aset Kemenpora yang sejatinya persoalan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.