Kumpulan Berita
KPR subsidi di Indonesia membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membeli rumah.
Maruarar Sirait buka suara terkait pro dan kontra rumah subsidi seluas 18 meter.
Ara buka-bukaan soal luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi.
Rumah susun atau rusun subsidi akan mendapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
Maruarar Sirait menilai persoalan keterbatasan lahan perkotaan dapat disiasati dengan mengecilkan ukuran rumah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjelaskan soal rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi
Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menegaskan, pentingnya menjaga kualitas rumah subsidi yang diberikan kepada masyarakat.
Perubahan ini tertuang dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah