Kumpulan Berita
Maruarar Sirait menyatakan yang terpenting dari rumah bersubsidi adalah kualitas.
Pemerintah memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.
Pembangunan rumah rendah emisi ditargetkan mencapai 10.000 unit pada tahun ini.
Rencana memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi menuai pro dan kontra.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti rencana pemerintah memangkas batas luas tanah minimal rumah subsidi
Aturan baru tentang rumah subsidi sedang disusun oleh pemerintah. Karena ukurannya yang akan semakin kecil.
(PKP) akan menerbitkan aturan baru soal ketentuan rumah subsidi. Spesifikasi pembangunan rumah subsidi menyangkut soal luas bangunan.
Penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 95.874 unit rumah bersubsidi