KEKUATAN sedekah atau memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain telah menjadi tuntunan bagi seorang Muslim. Selain menghapuskan dosa-dosa manusia, sedekah dapat menghindarkan dari mara bahaya seperti wabah corona serta dapat memanjangkan umur.
Rasullullah SAW bersabda, “Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api“.(HR. At-Tirmidzi).
Begitulah cara Allah SWT menyayangi umat-Nya dengan memberikan jalan mudah untuk mengikis perbuatan-perbuatan dosa manusia yang tak terhingga. Bahkan cukup dengan tersenyum, sudah termasuk hitungan sedekah.
Beberapa bentuk sedekah lainnya juga telah difirmankan oleh Allah SWT: "Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An Nisaa ayat 114)
(Baca Juga : Pesona Dokter Cantik Stella Arzsa, Siap Ajak Kamu Berjuang Lawan Corona COVID-19)
Sedekah pun bukan hanya sebatas membagikan sesuatu, keberadaannya telah diatur oleh beberapa hukum berdasarkan jenisnya:
Sunnah
Allah SWT akan memberikan pahala bagi yang bersedekah, sedangkan bagi yang meninggalkannya, maka Allah SWT tidak akan mengadzabnya dengan dosa.
Haram
Jenis sedekah yang apabila orang tersebut memberikannya kepada orang lain dan dipastikan bahwa apa yang akan ia sedekahkan digunakan si penerima untuk perbuatan kemaksiatan.
(Baca Juga : Waspada, Kulit Gatal dan Memerah Bisa Jadi Gejala COVID-19 yang Tak Terdeteksi)
Wajib
Sedekah yang diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan, sementara si pemberi dalam keadaan mempunyai apa yang ia butuhkan. Misalnya, saja seseorang mempunyai makanan sementara ada orang yang kelaparan, maka hukumnya wajib untuk bersedekah. Hukum sedekah juga menjadi wajib ketika seseorang bernazar untuk bersedekah.
Follow Berita Okezone di Google News
(ful)