Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Menkeu Akui Banyak Industri Asuransi Dikonsolidasi

Rina Anggraeni, Jurnalis · Senin 05 Oktober 2020 14:43 WIB
https: img.okezone.com content 2020 10 05 620 2288636 menkeu-akui-banyak-industri-asuransi-dikonsolidasi-Krl6pVqsIn.jpg Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram @SMIndrawati)
A A A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 seharusnya membuat sektor asuransi berkaca. Pengelolaan bisnis asuransi harus dilakukan dengan benar karena berpegangan kepada kepercayaan masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan banyak industri asuransi yang telah dikonsolidasi. Hal ini dilakukan dalam memperkuat kondisi asuransi di Indonesia.

 Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa Covid-19 Capai Rp216 Miliar

"Kalau kita lihat banyak sekali asuransi yang dikonsolidasi," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (5/10/2020)

Dia melanjutkan akan menyelesaikan hambatan non regulasi yang disampaikan oleh negara-negara lain sehingga lembaga-lembaga keuangan bisa termotivasi. Adapun motivasi untuk penetrasi memperkuat asuransi syariah.

 Baca juga: Efek Covid-19, Pendapatan Asuransi Jiwa Anjlok 38,7%

"Ini adanya interaksi industri-industri asuransi Indonesia dengan asing sementara kita tetap jaga kepentingan nasional, akan tetap menjaga kepentingan industri dalam negeri kita. Dalam akumulasi capital, skill dan teknologi dan terakhir kompetisi," bebernya.

Dia menambahkan spin off menjadi perusahaan asuransi syariah yang full fledges. Hal ini berdampak positif dengan terbukanya kesempatan penyedia jasa asuransi domestik yang berkolaborasi dengan penyedia jasa asuransi ASEAN dalam memenuhi kebutuhan modalnya.

“Melalui spin off, maka pengembangan kapasitas perusahaan dan industri asuransi syariah dengan mewajibkan unit usaha syariah membentuk perusahaan full syariah dengan minimal ekuitas sebesar Rp50 miliar,” pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini