Sejak Jumat 10 April hingga 23 April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Ibu Kota. Pemberlakuan PSBB ini jadi salah satu upaya menekan laju penularan COVID-19.
PSBB dikeluarkan untuk mengatur semua kegiatan, mulai dari aktivitas perekonomian, budaya, pendidikan, agama, dan sosial yang diterapkan selama 14 hari ke depan. Meski begitu, masyarakat masih bisa keluar rumah untuk melakukan aktivitas yang sifatnya penting dan mendesak seperti berbelanja bahan makanan di supermarket atau ke apotek.
Ketika keluar rumah, seperti yang diserukan oleh Juru Bicara Penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto, tidak ada pengecualian bahwa semua orang harus mengenakan masker. “Kalau terpaksa keluar rumah, wajib memakai masker. Masker kain pun lebih dari 60 persen efektif untuk mencegah penularan,” ungkap Yuri kala itu saat konferensi pers daring ‘Update COVID-19’ di Graha BNPB belum lama ini.
Ini artinya, bukan hanya orang sakit yang wajib menggunakan masker. Tetapi juga, orang yang sehat pun wajib mengenakan masker sebagai perlindungan diri. Menurut spesialis paru dari Rumah Sakit Persahabatan DR. dr. Erlina Burhan, Msc, SpP (K), orang sehat sekalipun harus menggunakan masker.
(Baca Juga : Kapan Pandemi Virus Corona Berakhir? Ini Jawaban Para Pakar Penyakit Menular)
Contohnya, orang sehat yang harus menjaga atau merawat orang yang sedang sakit dan saat orang sehat tersebut sedang berada di tengah keramaian banyak orang untuk menghindari peluang penyebaran virus corona yang beberapa orang yang dikhawatirkan sedang sakit dalam kerumunan tersebut.
“Orang sehat memakai masker bila orang sehat ini merawat orang sakit. Masker, contohnya masker kain bisa dipakai oleh masyarakat umum yang sehat digunakan saat berada di tempat umum, karena kita tidak tahu di kerumunan itu apakah ada yang sakit atau tidak," terang dr. Erlina.
(Baca Juga : Penyebab Banyak Tenaga Medis di Indonesia Meninggal Terkena Corona COVID-19)
Diterangkan oleh dokter Erlina, masker sendiri terbagi dalam empat jenis. Pertama ada masker kain, inilah tipe masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh orang yang sehat saat sedang di tempat-tempat umum. Mengingat masker kain adalah masker non-medis, memang proteksi yang diberikan oleh masker kain ini tidak sebaik jika dibandingkan dengan masker medis.
Inilah kenapa masker kain, tetap harus dikombinasikan dengan pelindung wajah dan bukan tipe masker yang bisa dipakai bagi para tenaga medis, mengingat ada kebocoran. Namun di balik itu, keuntungannya masker kain ini bisa dipakai berulang kali asalkan dicuci bersih memakai sabun deterjen dan bila perlu dengan air hangat.
(Baca Juga : Waspada, Orang Tanpa Gejala Corona COVID-19 Semakin Banyak)
Kedua ada masker bedah atau surgical mask, jenis masker yang dipakai oleh para tenaga medis di fasilitas kesehatan. Tetapi bisa juga dipakai oleh orang umum, dengan catatan oleh orang awam yang sedang sakit.
Contohnya punya gejala seperti influenza seperti pilek, batuk, hidung berair, hingga nyeri tenggorokan. Sebagai masker medis, masker bedah yang harus sekali pakai langsung buah ini punya tingkat filterisasi 30 sampai 50 persen, bisa ada bocor di sisi samping kiri dan kanan, karena tidak sempurna menutupi seluruh bagian wajah. Fungsinya juga bisa melindungi terhadap droplet, tapi tidak bisa dipakai untuk melindungi dari partikel aerosol atau partikel airbone.
Selanjutnya ada masker N95, yang wajib digunakan oleh para tenaga medis yang ada kontak langsung dan kontak erat dengan pasien-pasien kategori infeksius tinggi atau sangat menginfeksi. Jadi jelas bukan tipe masker yang diperuntukkan untuk masyarakat umum.
(Baca Juga : Humor Gus Dur, ketika Luhut Binsar Panjaitan Tak Percaya Ramalan Gus Dur)
Seperti namanya, masker N95 punya efektivitas tinggi, mampu memfilterisasi partikel kecil hingga 95 persen, punya proteksi baik untuk droplet, partikel aerosol dan airbone. Tidak ada peluang terjadinya kebocoran jika masker N95 ini dipakai dengan sempurna.
Terakhir ada face respirator, masker yang dapat menutupi seluruh wajah. Jenis masker yang umumnya digunakan oleh para pekerja di industri-industri yang memiliki risiko tinggi terpapar gas berbahaya.
Menutupi seluruh bagian wajah, face respirator punya proteksi baik terhadap droplet, partikel aerosol dan partikel airbone serta tidak ada kebocoran. Sehingga sifatnya perlindungan hampir 100 persen, dan mempunyai efektivitas tinggi, mampu memfilterisasi partikel sekecil 0.01 mikron.
(Baca Juga : Subhanallah! Inilah Orang yang Diizinkan Duduk di Dekat Kakbah yang Sepi)
Terkait aturan wajib menggunakan masker, senada dengan yang diungkapkan dr. Achmad Yurianto, dr Erlina menyatakan jenis masker yang bisa dipakai oleh orang sehat jika terpaksa harus keluar rumah adalah masker kain. “Masker kain, masker jenis ini bisa dipakai oleh masyarakat sehat. Digunakan di tempat-tempat umum, dan fasilitas lainnya. Tapi kita tetap harus jaga jarak,” tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News