Lalu bagaimana membantu para guru ngaji, ustadz, dai yang kesusahan?
Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia Ustadz Fauzan Amin mengatakan, untuk membantu para guru ngaji, ustadz, dan dai yang kesusahan, pemerintah harus menggandeng MUI, NU, Muhammadiyah, ormas-ormas Islam, lembaga-lembaga dakwah guna membantu para anggota mereka yang terdampak secara ekonomi.
"Pemerintah harus memikirkan hal ini supaya nasib para guru ngaji, ustadz, dan dai diperhatikan nasibnya," katanya.
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, sebenarnya guru ngaji, dai, ustadz seperti kita. Mereka punya keluarga, istri dan anak-anaknya yang membutuhkan kebutuhan hidup. Namun mereka tidak bisa mengajar, berdakwah, bersilaturahim, akhirnya pasrah tanpa bisa melakukan apapun, selain bertawakal dan berdoa kepada Allah SWT.
"Apakah masih saling menunggu dan berharap kebijakan pemerintah agar memberikan bantuan sosial yang sama seperti saudara kita yang lainnya?," ujar Ustadz Ainul Yaqin.
Sebenarnya Islam mengajarkan kita saling mencintai dan menyayangi, saling menolong dan meringankan beban, termasuk memberikan apa yang kita mampu sebagai tali cinta, atau ikatan batin sebagai sesama muslim. Cintailah mereka sebab mereka layak dicintai, dihormati, diletakkan di sebelah kita dalam kasih sayang.
"Berbagi sejatinya tidak perlu menunggu bantuan sosial, atau regulasi atau anggaran pemerintah, biarkan pemimpin kita mengaturnya. Mari bersedekah kepada guru ngaji, dai, mubaligh, ustadz, apalagi marbot. Pahalanya sangat besar dan tidak main-main manfaatnya, ingat mereka adalah pewaris ulama yang ikut memperjuangkan ajaran Nabi, dan ingat ulama adalah pewaris Nabi, nunggu apalagi," kata Ustadz Ainul Yaqin.
Sekretaris DKM Masjid El Syifa Ciganjur, Ustadz Hadi Saifullah menambahkan, solusi untuk membantu para guru ngaji, ustadz, dan dai yang kesusahan, lembaga amal seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) turun tangan untuk menyalurkan uang zakat, infak, sedekah kepada guru ngaji yang membutuhkan.
"Lembaga swasta seperti Dhompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap (ACT), PKPU Human Initiative, anggota masjid, mushala, organisasi dai, ustadz-ustadz yang kaya harus membantu para guru ngaji dan dai yang kesusahan," ujar Ustadz hadi.
Pemerintah juga harus mengeluarkan instruksi kepada BAZIS di semua tingkatan mengeluarkan dana yang ada untuk membantu mereka.
Sedangkan jamaah yang mampu dapat urunan terlibat langsung membantu para guru ngaji, ustadz, dan dai yang kesusahan.
"Justru dalam kondisi ini kita sebagai rakyat harus bergandengan tangan saling bantu kepada orang-orang yang sudah berjasa mendidik agama anak-anak kita," ujarnya
Follow Berita Okezone di Google News
(DRM)