Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Masih Banyak yang Bekerja di Kantor buat PSBB Tak Efektif, Ini Faktanya

Giri Hartomo, Jurnalis · Sabtu 25 April 2020 11:20 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 25 620 2204592 masih-banyak-yang-bekerja-di-kantor-buat-psbb-tak-efektif-ini-faktanya-WT55TEEOhN.jpeg Penjagaan PSBB (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dinilai masih belum efektif. Padahal telah berlangsung lebih dari sepekan.

Hal tersebut sempat disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepetan Penanganan Covid-19, Doni Monardo. Di mana, salah satu penyebabnya adalah masih banyaknya pekerja yang bekerja di Kantor.

Oleh sebab itu, Jakarta, Sabtu (25/4/2020), ini fakta-fakta mengenai PSBB di Jabodetabek belum efektif:

 Baca juga: PSBB Belum Efektif, Ketua Gugus Covid-19: Masih Banyak yang Bekerja di Kantor

1. Masih Banyak yang Bekerja di Kantor

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, PSBB dinilai bukan dari kepadatan transportasi massal. Akan tetapi persoalannya ada di hulu.

"Persoalannya ada di hulu, yaitu masih banyaknya pekerja yang bekerja di kantor," ujarnya.

2. Masih Bandel Beroperasi, Perkantoran dan Pabrik Bakal Dipasang CCTV dan Disidak

Ketua Gugus Tugas Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap perkantoran dan pabrik yang masih saja beroperasi.

Untuk itu, berbagai upaya akan dilakukan, mulai dari pemasangan CCTV hingga sidak. Tujuannya, agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah ditetapkan dapat efektif menahan laju epidemic covid-19.

“Kemudian hasil rekomendasi pertemuan kemarin malam, kementerian/lembaga, yang dikoordiniri Kemenko Maritim, yaitu memasang CCTV di sejumlah pabrik, (juga) untuk melakukan sidak di perkantoran,” jelas Doni.

3. Pengguna Transportasi Massal Sudah Menurun

Doni Monardo mengatakan, transportasi massal sudah mulai mengalami penurunan penumpang. Namun, untuk mempercepat hal tersebut memang harus ada upaya lebih untuk menekan angka perusahaan yang masih bekerja di kantor.

"Ini yang harus memang diupayakan, mulai dari tingkat imbauan, kemudian teguran, peringatan, dan akhirnya kita harapkan gugus tugas daerah ini bisa lebih tegas lagi untuk memberikan sanksi ke perkantoran dan perusahaan-perusahaan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

 Baca juga: Masih Bandel Beroperasi, Perkantoran dan Pabrik Bakal Dipasang CCTV dan Disidak

4. Biar PSBB Optimal, Gugus Tugas Daerah Diminta Lebih Tegas Lagi

untuk mempercepat Optimalisasi PSBB memang harus ada upaya lebih untuk menekan angka perusahaan yang masih bekerja di kantor.

"Ini yang harus memang diupayakan, mulai dari tingkat imbauan, kemudian teguran, peringatan, dan akhirnya kita harapkan gugus tugas daerah ini bisa lebih tegas lagi untuk memberikan sanksi ke perkantoran dan perusahaan-perusahaan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

5. PSBB Sudah Memberi Perubahan Tapi Belum Efektif

Pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di wilayah Provinsi DKI Jakarta dinilai sudah memberikan perubahan terhadap penanganan pandemi corona virus disease (covid-19), tapi belum berjalan efektif. Hal ini dikarenakan masih cukup tingginya jumlah pasien virus corona.

 Baca juga: PSBB Belum Optimal akibat Perkantoran dan Pabrik Masih Beroperasi

"Ya kalau ditanyakan begitu, belum efektif. Ada perubahan, tapi belum efektif," kata Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kepada Okezone.

Dirinya memandang ada sebab yang membuat PSBB di Ibu Kota kurang berjalan efektif. Pertama, tidak serentaknya penerapan PSBB ini di wilayah penyangga Jakarta seperti Bodetabek.

"Kemudian adanya perbedaan persepsi atau strategi masing-masing kota dengan DKI Jakarta. Kayak Bogor pemberlakuan transportasi, kemudian juga penerapan sanksi, dan beberapa industri masih ada yang dibuka kayak di Tangerang. Jadi kebijakan dari pergub, perwali, dan perbup masih berbeda satu sama lain," kata dia.

6. Jalanan di Ibu Kota Masih Ramai dan Banyak Pelanggaran di Tengah PSBB

Jakarta dinilai belum efektif menerapkan PSBB, sementara Depok, Bogor dan Bekasi baru memulai. Depok, Bogor dan Bekasi yang sedari awal diharapkan jauh lebih efektif menerapkan PSBB ini ketimbang Jakarta, masih ditemukan pelanggaran yang sama.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, sebanyak 18.958 pelanggaran terjadi selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Data tersebut dihimpun sejak penindakan dilakukan pada 13 April 2020 hingga 19 April 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama sepekan tersebut, jumlah pelanggar tertinggi didominasi oleh pelanggar tak mengenakan masker sebanyak 11.240.

Kemudian, pelanggaran jumlah penumpang melebihi 50 persen dengan total 3.357. Disusul pelanggaran penggunaan sarung tangan sebanyak 1.774.

Selanjutnya, pelanggaran kendaraan bermotor yang berboncengan tidak satu KTP atau satu alamat sebanyak 1.430, dan jarak antar penumpangyakni 727 pelanggaran.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini