Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Kurban Hewan Idul Adha Diimbau Dialihkan Jadi Dana Dhuafa

Hantoro, Jurnalis · Kamis 25 Juni 2020 16:29 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 25 620 2236301 kurban-hewan-idul-adha-diimbau-dialihkan-jadi-dana-dhuafa-REZo2iy6UF.jpg Hewan kurban. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A A A

PIMPINAN Pusat Muhammadiyah baru saja mengeluarkan surat edaran tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, kurban, dan protokol ibadah kurban ketika masa pandemi virus corona (covid-19). Tuntunan tersebut disusun berdasarkan kajian-kajian yang telah dilakukan ulama Muhammadiyah dalam Majelis Tarjih dan Tajdid.

Baca juga: Arab Saudi Batasi Haji 1.000 Orang, Ini Sikap Muhammadiyah 

Salah satu usur surat edaran itu mengimbau pengalihan kurban hewan Idul Adha menjadi sedekah uang bagi kalangan dhuafa. Langkah ini dinilai akan lebih bermanfaat bagi umat yang sedang terpuruk secara perekonomian ketika masa pandemi.

Info grafis hewan kurban. (Foto: Okezone)

Pengalihan kurban menjadi sedekah dana kepada kaum dhuafa dinilai sebagai salah satu upaya solidaritas membantu mereka yang membutuhkan dalam mempertahankan kehidupan.

"Muhammadiyah tidak melarang penyembelihan kurban sebagaimana biasanya. Hanya saja para sohibul kurban perlu memerhatikan nilai keutamaan pengalihan kurban menjadi dana dhuafa yang juga bernilai pahala," ungkap Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cikditiro Nomor 23, Yogyakarta, Rabu 24 Juni 2020, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Baca juga: Begini Tuntunan Ibadah Kurban di Tengah Pandemi Covid-19 Menurut Muhammadiyah 

Ia melanjutkan, pengalihan kurban menjadi dana dhuafa memiliki fungsi dalam distribusi pangan. Sebab, seringkali kurban terkonsentrasi pada satu tempat saja. Maka dengan memperluas penyebaran kurban dalam bentuk dana dhuafa, diharapkan menjadi strategi konstruktif menyikapi situasi krisis.

Follow Berita Okezone di Google News

Meski demikian, warga Muhammadiyah dipersilakan jika tetap ingin berkurban dengan membantu pemotongan dan penyaluran daging kurban ke daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

Baca juga: Bolehkah Biaya Penyembelihan Hewan Kurban Pakai Uang Kas Masjid? 

Uang. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)

"Muhammadiyah juga merekomendasi supaya bagi warga persyarikatan yang bercukupan (mampu untuk berkurban dan bersedekah) supaya melaksanakan kurban dan mengeluarkan dana bagi yang terdampak pandemi. Keputusan ini berdasar kajian dalil-dalil dan sunah," papar Agung.

Muhammadiyah mengimbau pelaksanaan Sholat Idul Adha dan kurban di rumah atau dalam lingkup terbatas bagi kawasan zona hijau. Muhammadiyah juga berharap warga yang mampu untuk berkurban dan bersedekah sekaligus.

Baca juga: Memahami Model Keberagaman bagi Seorang Muslim 

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini