Masyarakat kembali dihebohkan oleh kemunculan kalung antivirus corona yang diklaim dapat mencegah penularan Covid-19. Benda ini dikabarkan tengah berada dalam proses pengembangan yang dilakukan langsung oleh Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Pertanian.
Kalung berwarna hijau dan bertuliskan Antivirus Corona ini mengandung tanaman Atsiri (eucalyptus). Dari hasil lab, disebutkan bahwa kalung antivirus corona bisa membunuh Covid-19.
Baca Juga : Kementan Siap Produksi Massal Kalung Anti Corona, Apa Fungsi?
Namun bagaimana keampuhannya? Berikut Okezone rangkumkan empat fakta kalung antivirus corona hasil penelitian Kementerian Pertanian RI.
Diklaim bisa membunuh 42% virus corona
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan jika kalung ini dipakai selama 15 menit maka bisa membunuh 42% virus corona. Hal ini sudah diujicoba di laboratorium.
“Ini sudah dicoba. Jadi ini bisa membunuh, kalau kontak 15 menit dia bisa membunuh 42% dari Corona. Kalau dia 30 menit maka dia bisa 80%," jelasnya di kantor Kementerian PUPR, Jumat 3 Juli 2020.
Sudah dipatenkan Kementan
Sebelum viral di media sosial, produk kalung antivirus corona ini ternyata sudah dipatenkan oleh Kementan pada Mei lalu. Dalam proses produksinya, Kementan menggandeng PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).
Dari hasil kerjasama ini, setidaknya ada 3 produk produk yang sudah dipatenkan dan siap diproduksi massal. Antara lain inhaler, balsem atau sebagai minyak tetes untuk difuser, dan kalung antivirus corona.
Follow Berita Okezone di Google News