Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Refleksi Haji dan Idul Adha, Jadikan Indonesia sebagai Destinasi Halal Dunia

Senin 03 Agustus 2020 10:51 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 03 620 2255961 refleksi-haji-dan-idul-adha-jadikan-indonesia-sebagai-destinasi-halal-dunia-z79D8pwWmk.JPG Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Kemenag.go.id)
A A A

WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kemunculan virus corona atau Covid-19 ini benar-benar menyadarkan manusia akan kelemahan dirinya dan keharusan bergantung pada sang pencipta makhluk, yaitu Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Di satu sisi, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan penyelenggaraan haji tahun ini dilaksanakan secara terbatas, hanya berlaku bagi warga negara Saudi dan ekspatriat atau warga negara lain yang tinggal di Saudi.

Sebelumnya pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menangguhkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020. Bukan membatalkan haji. Memang keputusan ini terasa berat, terlebih jumlah antrean jamaah haji Indonesia yang sangat besar.

Namun, demi perlindungan dan keselamatan jiwa para calon jamaah haji, Insya Allah keputusan ini langkah terbaik dan membawa maslahat bagi umat.

"Kita tahu bahwa haji adalah ibadah massal dan kolosal. Bukan hanya saat pelaksanaan, tapi sejak persiapan di tanah air. Berbagai kementerian dan instansi terlibat dalam persiapan ibadah haji. Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, TNI/Polri, MPR/DPR/DPD RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maskapai penerbangan, biro travel/perjalanan haji, pemerintah daerah, perbankan, dan sebagainya," ucap Zainut, dilansir dari laman resmi MUI, Senin (3/8/2020).

Belum lagi kaitan dengan Pemerintah Saudi yang bertanggung jawab dalam penyediaan transportasi, pemondokan/hotel, katering, visa, telekomunikasi, dan keamanan. Haji memang menjadi hajatan nasional yang penting dan menentukan. Karena itu segala daya dikerahkan untuk kelancaran dan kesuksesan haji.

Dengan jamaah haji mencapai 231.000 tahun 2019, Indonesia menempati ranking pertama sebagai pengirim terbesar jumlah jamaah haji di dunia. Belum lagi potensi umrah yang tiap tahunnya memberangkatkan sekitar 1,2 juta jamaah. Maka haji dan umrah merupakan sektor penting dalam hubungan diplomatik antar dua negara, hubungan perdagangan, ekonomi, politik, sekaligus kerjasama di bidang keagamaan.

Baca juga: Cerita Arie Untung Jadi Khatib Idul Adha

"Melihat besarnya potensi haji dan umrah itulah maka pemerintah Indonesia menetapkan sektor ini sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional, ekonomi syariah, dan ekosistem halal di Indonesia," tuturnya.

Kiai Zainut menambahkan, optimisme Indonesia menjadi global hub (destinasi utama) ekonomi syariah dan produk halal dunia, bukan tanpa alasan. Pertama, Indonesia dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia membawa keuntungan tersendiri sebagai pangsa pasar halal yang sangat potensial dan menantang.

"Jumlah penduduk beragama Islam mencapai 209,1 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Atau 13,1% dari seluruh muslim di dunia. Dari jumlah ini saja, permintaan akan produk dan jasa halal dipastikan akan terus meningkat. Artinya dengan 'keuntungan demografik' ini Indonesia memiliki kesempatan dalam pengembangan Industri halal dunia," paparnya.

Bahkan hanya bermain pada local market saja, sebenarnya cukup bagi Indonesia untuk memenangkan persaingan industri halal. Alasan kedua, perkembangan ekonomi syariah sangat menjanjikan. Baik perbankan syariah, keuangan syariah, asuransi dan reksadana syariah, dan lain-lain. Market share perbankan syariah sudah di kisaran 5,7 persen, meski masih kalah jauh dari market share perbankan konvensional yang berada di 94,3 persen.

"Pertumbuhan perbankan syariah mencapai 14,6 persen secara tahun ke tahun. Sektor syariah lainnya juga berada pada dinamika yang positif dan menguntungkan. Ketiga, ekosistem halal di Indonesia saat ini makin baik dan variatif. Ada makanan halal, pakaian muslim (islamic modest fashion), pariwisata halal (islamic tourism), pendidikan Islam, haji dan umrah, zakat, sedekah hingga wakaf (islamic philanthropy)," tuturnya.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) ini menambahkan, ertumbuhan ekosistem halal ini mendongkrak pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah. Halal food punya potensi Rp2.300 triliun, islamic fashion potensinya hingga Rp190 triliun. Sementara pariwisata halal kisaran Rp135 triliun, haji dan umrah sebesar Rp120 triliun, dan pendidikan memiliki potensi Rp40 triliun.

Dalam ekosistem ini, produk halal meliputi pasar yang luas, tidak hanya identik dengan makanan dan minuman, namun telah menyentuh hampir semua lahan bisnis yang ada, mulai dari bahan baku (raw material), produk dan layanan kesehatan, kosmetik dan perawatan pribadi, properti, hotel, travel, media, pendidikan, dan jasa keuangan syariah.

Memperkuat ekosistem ini, Indonesia telah menetapkan 10 sektor yang secara ekonomi dan bisnis berkontribusi besar dalam industri halal, yakni industri makanan, wisata dan perjalanan, pakaian dan fesyen, kosmetik, keuangan syariah, farmasi, media dan rekreasional, kebugaran, pendidikan, dan seni budaya.

"Keempat, saat ini Indonesia sudah jadi pemain besar sebagai pengekspor produk halal ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dengan nilai 8,7 miliar dolar AS meski masih didominasi bahan mentah. Indonesia diakui oleh negara-negara OKI sebagai pemilik potensi yang besar dalam pengembangan industri halal. Ibaratnya, jika selesai masalah halal di Indonesia, selesai pula masalah dunia," terang dia.

Karena itu, selain mengadakan kerjasama bisnis, para pengusaha Indonesia harus taat regulasi halal karena itu menjadi pintu masuk agar diterima oleh negara-negara Arab dan Timur Tengah yang sangat memperhatikan sertifikasi halal. Mengkonsumsi makanan halal merupakan ajaran dan perintah Allah Ta'ala dalam Alquran:

فَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّاشْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah dikaruniakan Allah kepada kamu dan syukurilah nikmat Allah, jika benar kamu hanya menyembahNya semata-mata,” (QS. An-Nahl: 114).

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya,” (QS. Al-Maidah: 88).

Follow Berita Okezone di Google News

Begitu juga larangan mengonsumsi barang yang haram juga sangat tegas dinyatakan dalam Alquran yaitu:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan,” (QS. Al-Maidah: 3).

Dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan:

عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ رواه البخاري ومسلم

Artinya: “Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir r.a, saya mendengar Rasulullah bersabda, sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak,” (HR. Bukhari Muslim).

"Mengonsumsi produk halal merupakan kewajiban bagi umat Islam dan bukti ketaatan terhadap agamanya, serta ketakwaan pada Tuhannya. Karena itulah, dalam penyelenggaraan haji, pemerintah Indonesia sangat konsen dengan penyediaan konsumsi (katering) halal bagi jamaah," tandas Kiai Zainut.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini