Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Covid-19 Percepat Transformasi Digital, Penyaluran Pinjaman Fintech Pendanaan Bersama Rp272,4 Triliun

Ahmad Hudayanto, Jurnalis · Rabu 01 Desember 2021 18:29 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 01 620 2510423 covid-19-percepat-transformasi-digital-penyaluran-pinjaman-fintech-pendanaan-bersama-rp272-4-triliun-T6wSVIQTaz.jpg Fintech Pendanaan Bersama (Foto: Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, tahun 2021 merupakan tahun yang cukup challenging bagi industri fintech pendanaan bersama. Pertumbuhan ekonomi pun sempat melambat ketika terjadi gelombang kedua pandemi Covid-19.

Hal ini juga yang terjadi di industri fintech lending, di mana para pelakunya masih memasuki tahun 5-6, masa yang boleh dibilang adalah masa-masa growing pains bagi industri ini yang kaitannya dengan kompleksitas yang makin meningkat baik dari sisi volume, produk, persaingan bisnis dan juga dalam isu pinjol ilegal yang ramai diperbincangkan dalam kurun waktu terakhir ini.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI Adrian Gunadi mengatakan, AFPPI sebagai wadah bagi 104 anggota Fintech Pendanaan Bersama legal dan berizin, telah melakukan beberapa penguatan, baik dari sisi infrastruktur, governance dan aspek Code of Conduct AFPI.

"Di tahun ini, kami juga mengalami penurunan jumlah anggota yang tadinya berjumlah 180 an dan saat ini hanya 104 anggota. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari beberapa faktor, yaitu karena pandemi yang berkelanjutan, risiko bisnis dan juga pengalaman dari para perusahaan fintech pendanaan bersama itu sendiri," katanya dalam webinar, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

 

Baca Juga: OJK Bakal Bentuk Lembaga Pengawas Pinjol

Dia menambahkan, untuk bisa bertahan di industri ini memang diperlukan pengalaman dan ketajaman bisnis yang tinggi dan tentu saja adaptive dengan perubahan iklim bisnis, regulasi dan persaingan.

"Dan kalau kita bisa memiliki hal itu semua, maka masa pandemi ini bisa menjadi momen yang tepat bagi industri Fintech Pendanaan Bersama untuk bangkit menuju ke tahap berikutnya, menjadi pelaku bisnis yang memiliki quality dan sustainability," katanya.

Pihaknya menyakini prospek industri ini masih sangat positif. Sebab Covid-19 juga membawa dampak yang positif, di mana adopsi digitalisasi, termasuk di sektor keuangan sudah sangat tinggi. Dengan dukungan regulator, kolaborasi perusahaan Fintech Pendanaan Bersama dengan industri jasa keuangan atau ekosistem lainnya serta masuknya beberapa perusahaan Fintech ke bursa efek, akan menjadi momentum bagi industri ini untuk menjadi industri fintech pendanaan bersama yang lebih sehat, berkualitas dan sustainable.

Follow Berita Okezone di Google News

Perubahan perilaku masyarakat yang semakin tergantung dengan teknologi di tengah masa pandemi ini, telah meningkatkan penggunaan transaksi keuangan digital, termasuk salah satu didalamnya adalah penggunaan fintech pendanaan bersama.

Dampaknya, kinerja fintech pendanaan bersama ini terus bertumbuh positif dan mampu berkontribusi membantu masyarakat ataupun UMKM yang membutuhkan pendanaan cepat dengan cara yang mudah.

Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, fintech pendanaan bersama sebagai salah satu platform yang unggul baik dari sisi outreach kepada masyarakat maupun dari sisi kecepatan dalam melakukan transaksi merupakan salah satu alat yang sangat baik dalam meningkatkan inklusi keuangan dan membantu masyarakat yang masih belum memiliki rekening bank.

"Fintech Pendanaan Bersama merupakan sebuah contoh bagaimana industri jasa keuangan berevolusi dengan berbagai transformasi dan juga dukungan teknologi yang berkembang. Tren penggunaan Fintech Pendanaan Bersama terus meningkat secara agresif," katanya.

Untuk fintech pendanaan bersama, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp272,43 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp27,91 triliun dan ini kami rasa cukup baik

"Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM yang underserved dan unbanked," katanya.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, OJK selalu mendorong semua industri jasa keuangan, khususnya, untuk menggunakan teknologi informasi (IT) demi meningkatkan daya saing.

Selama masa pandemi ini, industri Fintech Pendanaan Bersama dan E-Commerce, atau industri apapun yang ditopang IT, mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi. OJK mencatat, di akhir Oktober 2021 ini, Fintech Pendanaan Bersama tumbuh sebesar Rp130 triliun atau 130%, industri apapun kalau pertumbuhan diatas 100% akan sangat baik.

"Namun, harus diakui, industri yang serba digitalisasi ini tentu saja akan mengundang resiko, untuk itu OJK sadar dan dalam tahun ini sudah mengeluarkan peraturan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (MRTI)," katanya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini