Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Covid-19 Percepat Transformasi Digital, Penyaluran Pinjaman Fintech Pendanaan Bersama Rp272,4 Triliun

Ahmad Hudayanto, Jurnalis · Rabu 01 Desember 2021 18:29 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 01 620 2510423 covid-19-percepat-transformasi-digital-penyaluran-pinjaman-fintech-pendanaan-bersama-rp272-4-triliun-T6wSVIQTaz.jpg Fintech Pendanaan Bersama (Foto: Shutterstock)
A A A

Perubahan perilaku masyarakat yang semakin tergantung dengan teknologi di tengah masa pandemi ini, telah meningkatkan penggunaan transaksi keuangan digital, termasuk salah satu didalamnya adalah penggunaan fintech pendanaan bersama.

Dampaknya, kinerja fintech pendanaan bersama ini terus bertumbuh positif dan mampu berkontribusi membantu masyarakat ataupun UMKM yang membutuhkan pendanaan cepat dengan cara yang mudah.

Anggota Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, fintech pendanaan bersama sebagai salah satu platform yang unggul baik dari sisi outreach kepada masyarakat maupun dari sisi kecepatan dalam melakukan transaksi merupakan salah satu alat yang sangat baik dalam meningkatkan inklusi keuangan dan membantu masyarakat yang masih belum memiliki rekening bank.

"Fintech Pendanaan Bersama merupakan sebuah contoh bagaimana industri jasa keuangan berevolusi dengan berbagai transformasi dan juga dukungan teknologi yang berkembang. Tren penggunaan Fintech Pendanaan Bersama terus meningkat secara agresif," katanya.

Untuk fintech pendanaan bersama, OJK mencatat penyaluran pinjaman Fintech Pendanaan Bersama ke masyarakat telah mencapai Rp272,43 triliun dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah sebesar Rp27,91 triliun dan ini kami rasa cukup baik

"Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama bagi para pelaku UMKM yang underserved dan unbanked," katanya.

Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan mengatakan, OJK selalu mendorong semua industri jasa keuangan, khususnya, untuk menggunakan teknologi informasi (IT) demi meningkatkan daya saing.

Selama masa pandemi ini, industri Fintech Pendanaan Bersama dan E-Commerce, atau industri apapun yang ditopang IT, mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi. OJK mencatat, di akhir Oktober 2021 ini, Fintech Pendanaan Bersama tumbuh sebesar Rp130 triliun atau 130%, industri apapun kalau pertumbuhan diatas 100% akan sangat baik.

"Namun, harus diakui, industri yang serba digitalisasi ini tentu saja akan mengundang resiko, untuk itu OJK sadar dan dalam tahun ini sudah mengeluarkan peraturan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi informasi (MRTI)," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

(dni)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini