Kumpulan Berita
Dua pelaku menanam ganja di pot di apartemennya.
Polisi menciduk AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap seorang pria bernama Lesmar Sigiro alias Pak Julianta (53).
Pelaku ditangkap ketika Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim), Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, melakukan patroli.
Polda Bali menangkap pentolan ormas dan menyita barang bukti narkoba hingga 38 kg.
Warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial RDA (21)
Seluruh barang bukti narkotika tersebut berasal dari pengungkapan sembilan kasus dengan total 14 orang tersangka.
Polres Bekasi Kota melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras dan ganja hasil ungkap kasus.