Kumpulan Berita
Polda Jatim memusnahkan 236 kg sabu hingga 57 kg ganja hasil pengungkapan kasus narkoba.
Satnarkoba Polresta Cirebon mengungkap 41 kasus narkoba selama periode Januari-Agustus 2022.
Cari tambahan uang, Surtisen (31), nekat menanam ganja di sekitar perkebunan kopi miliknya.
Polri memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan perkara sejak Mei hingga Agustus 2022.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 44 kg ganja dan ratusan botol miras.
Seorang petani Tyson ditangkap karena menanam 9 batang ganja di kebun, dengan 4 di antaranya telah dipanen.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat menangkap seorang mahasiswi asal Kota Jayapura
Komentar Anutin datang bahkan ketika kedatangan asing mulai meningkat di negara yang bergantung pada pariwisata.