Kumpulan Berita
Satnarkoba Polresta Cirebon mengungkap 41 kasus narkoba selama periode Januari-Agustus 2022.
Cari tambahan uang, Surtisen (31), nekat menanam ganja di sekitar perkebunan kopi miliknya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan 44 kg ganja dan ratusan botol miras.
Seorang petani Tyson ditangkap karena menanam 9 batang ganja di kebun, dengan 4 di antaranya telah dipanen.
Polres Karimun Kepulauan Riau berhasil mengamankan ganja kering siap edar seberat 30 kilogram.
Komentar Anutin datang bahkan ketika kedatangan asing mulai meningkat di negara yang bergantung pada pariwisata.
Polisi telah melakukan penyelidikan peredaran narkoba ini cukup lama.