Kumpulan Berita
Tanggal 4 April 2022 ditahan dua orang yang dicurigai melakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Adapun alasan pelaku menanam ganja guna dipakai sendiri.
Polisi bakal memeriksa pengelola apartemen terkait ratusan ganja yang ditanam di pot.
Polisi menciduk AA dan MM lantaran menanam pohon ganja di kamar apartemennya, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkap seorang pria bernama Lesmar Sigiro alias Pak Julianta (53).
Pelaksanaan pemusnahan di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Semarang, dengan menggunakan alat incenerator.
Polda Bali menangkap pentolan ormas dan menyita barang bukti narkoba hingga 38 kg.
Warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial RDA (21)