Kumpulan Berita
Sidang sendiri dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo.
Diketahui, dalam sidang tersebut sebagai pemohon adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Suharyo meminta agar semua pihak menerima apapun putusan sengketa Pemilu 2024 di MK.
Alasannya, permohonan itu dianggap lebih tepat ditujukan ke Bawaslu.
Merespons hal tersebut, Airlangga enggan memberikan komentar banyak.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud mendukung penuh Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin atas permintaan dipanggilnya empat Menteri
Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan perilaku hakim konstitusi terkait penyampaian pendapat berbeda.
Awalnya, Todung membeberkan sejarah berdirinya MK yang salah satunya untuk mengisi kekosongan dalam mengawal konstitusi.