Kumpulan Berita

MK.


RCTI Channel
16 January 2025

KYSK-Victor Resmi Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima surat penarikan permohonan sengketa pemilihan Gubernur Sulawesi Utara pada 13 Januari 2025.

Nasional
15 January 2025

Tim Hukum Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di Pilbup Jayawijaya

Tim hukum pasangan nomor urut 4 Pilkada Jayawijaya, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menyatakan pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara.

Nasional
15 January 2025

Komisi II DPR Panggil Mendagri, KPU, Bawaslu hingga DKPP Tentukan Jadwal Pelantikan Kepada Derah

Ia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih. Pertama, pelantikan kepala daerah secara serentak akan digelar setelah MK menangani sengketa Pilkada pada 12 Maret 2025.

Nasional
13 January 2025

MK Lakukan Speedy Trial Selesaikan Sengketa Pilkada Serentak 2024

Sekedar informasi, Mahkamah telah memulai persidangan PHPU Kepala Daerah serentak, sejak 8 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Nasional
13 January 2025

MK Terima Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng Paslon Andika-Hendi

Faiz menyampaikan bahwa bedasarkan Pasal 22 peraturan MK nomor 3 tahun 2024, permohonan yang sebelumnya telah diajukan bisa ditarik secara tertulis ataupun lisan di persidangan. Dia juga menyampaikan pencabutan permohonan Pilgub Jateng, nantinya akan dikonfirmasi dalam persidangan selanjutnya.

Nasional
12 January 2025

Ketua DPP PKB Sarankan Masyarakat Jangan Senang Dulu Ambang Batas Presiden Dihapus MK, Ini Sebabnya

Luluk mengingatkan bahwa putusan MK juga turut memberi kewenangan pada pembuat UU terkhusus DPR untuk membuat aturan batasa syarat peserta pilpres.

Nasional
10 January 2025

Minta Pemungutan Suara Ulang, Hasil Pilkada Papua Selatan Digugat ke MK

Pemohon menyebut, banyaknya pelanggaran yang ditemukan.

Nasional
8 January 2025

Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada 2024 Tak Akan Diterima

Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan yakin Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengabulkan permohonan gugatan hasil Pilkada.