Kumpulan Berita
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengucapkan Putusan terhadap 20 perkara PHPU Kepala Daerah 2024, yang mana hasilnya 13 Perkara PHPU Kepala Daerah dikabulkan MK dengan 11 daerah harus mencoblos ulang
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur Papua nomor Urut 1 Yermias Bisai, dalam putusan sengketa hasil pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukannya rekapitulasi ulang perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024 di 22 distrik. Keputusan ini sebagai tindaklanjut atas dikabulkannya untuk sebagian permohonan
Sebanyak 2.912 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang putusan 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (24/2/2025).
Adapun, gugat PHPU Kepala Daerah sebelumnya diregister oleh MK sebanyak 310 gugatan. Namun 270 tak dilanjutkan ke pembuktian.
Dia menceritakan, ketika ada ketidakcocokan data Sirekap dengan salinan C yang dimiliki saksi.