Kumpulan Berita

Mk


Nasional
5 January 2025

Sikapi Putusan MK, Ketua DPD: Capres Independen Perlu Diwacanakan

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin menilai pengusulan bakal calon presiden (Capres) independen atau non partisan perlu diwacanakan dalam sistem politik Indonesia

Nasional
4 January 2025

MK Registrasi 309 Perkara Perselisihan Hasil Pilkada, Sidang Perdana Digelar 8 Januari 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi sebanyak 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024.

Nasional
4 January 2025

Tanggapi Putusan MK, Menko Yusril: Perlu Dirumuskan Aturan Cegah Koalisi Besar di Pilpres

Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.

Nasional
3 January 2025

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, DEEP: Meminimalisir Politik Pragmatisme Partai

Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati sangat mengapresiasi putusan MK yang progressif ini.

Nasional
3 January 2025

Perindo Yakin Kandidat Berkualitas Bisa Tetap Muncul Meskipun Tak Ada Ambang Batas Presiden

Ferry Kurnia Rizkiyansyah meyakini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, bisa memunculkan banyak kandidat

Nasional
3 January 2025

MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Perindo: Mudah-Mudahan Bisa Ditindaklanjuti DPR dan KPU

Menurutnya, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, ia menilai, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.

Nasional
3 January 2025

309 Gugatan Sengketa Pilkada Telah Diregister MK 

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz menyebut pihaknya telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.

Nasional
3 January 2025

MK Tolak Gugatan Penghapusan TOEFL Sebagai Syarat CPNS

Pemohon menguji pasal Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.