Kumpulan Berita
Polemik pelantikan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tomohon pada 22 Maret 2024 terus menjadi perhatian.
Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) menggelar Talk About Democracy dengan tajuk Gelanggang Demokrasi Pasca Penghapusan Presidential Threshold (PT), pada Senin (20/1/2025). Kegiatan itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai pegiat pemilu dan mahasiswa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur pada Kamis (16/1/2025).
Tim hukum pasangan nomor urut 4 Pilkada Jayawijaya, Jhon Richard Banua dan Marthin Yogobi menyatakan pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara.
Ia menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dua opsi pelantikan kepala daerah terpilih. Pertama, pelantikan kepala daerah secara serentak akan digelar setelah MK menangani sengketa Pilkada pada 12 Maret 2025.
Dia juga menjabarkan serangkaian dugaan kecurangan.
Faiz menyampaikan bahwa bedasarkan Pasal 22 peraturan MK nomor 3 tahun 2024, permohonan yang sebelumnya telah diajukan bisa ditarik secara tertulis ataupun lisan di persidangan. Dia juga menyampaikan pencabutan permohonan Pilgub Jateng, nantinya akan dikonfirmasi dalam persidangan selanjutnya.
Luluk mengingatkan bahwa putusan MK juga turut memberi kewenangan pada pembuat UU terkhusus DPR untuk membuat aturan batasa syarat peserta pilpres.