Kumpulan Berita
Putusan terhadap perkara nomor 150/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut diucapkan Ketua MK, Suhartoyo, dalam Sidang Putusan Perkara Hasil Pemilihan 2024, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan hasil Pilwalkot Bekasi yang digugat oleh pasangan calon Heri Koswara dan Sholihin.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa dalil yang diajukan Taslim-Asgar Ali tidak terbukti.
Mahakam Konstitusi (MK) tak menerima gugatan hasil Pilgub Jawa Timur yang diajukan oleh Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk gugatan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024.
Tidak diterimanya putusan ini sebelumnya juga telah ia prediksi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan perselisihan hasil pilkada Kota Lhokseumawe yang diajukan oleh pasangan Nomor 3 Ismail-Azhar Mahmud.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan dan/atau Ketetapan pada Selasa 4 Februari dan Rabu 5 Februari 2025 mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim.