Kumpulan Berita
Pasangan Nomor urut 1 Andika M Perkasa dan Hendrar Prihadi mengajukan permohonan sengketa hasil suara Pilkada Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada awal tahun atau bulan Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan pilkada serentak 2024.
MK hingga Senin (9/12/2024) sekira pukul 15.34 WIB, telah menerima permohonan sengeketa hasil suara Pilkada 2024 sebanyak 157 gugatan.
Agenda hari ini sama seperti pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta.
Anggota Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam buat membawa gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 19 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada 2024.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus korupsi di institusi militer dinilai langkah positif.