Kumpulan Berita
Setelah menerima surat dari MK, KPUD pun bisa langsung menetapkan Kepala Daerah terpilih. Sebab dengan surat itu juga menandakan berakhirnya gugatan di MK.
Nantinya perkara ini akan berlanjut ke sidang pemeriksaan lanjutan.
Putusan terhadap perkara nomor 150/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut diucapkan Ketua MK, Suhartoyo, dalam Sidang Putusan Perkara Hasil Pemilihan 2024, di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan hasil Pilwalkot Bekasi yang digugat oleh pasangan calon Heri Koswara dan Sholihin.
Gugatan hasil Pilkada Kabupaten Bandung Barat yang diajukan oleh Hengki Kurniawan- Ade Sudradjat Usman tidak diterima oleh Mahakam Konstitusi (MK) dalam putusan dismissal
Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa dalil yang diajukan Taslim-Asgar Ali tidak terbukti.
Mahakam Konstitusi (MK) tak menerima gugatan hasil Pilgub Jawa Timur yang diajukan oleh Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk gugatan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah 2024.