Kumpulan Berita
Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
Sebagai contoh, jika Hakim MK berasal dari Jawa Tengah (Jateng), maka Hakim tersebut tidak akan menangani gugatan asal Pilkada Jateng.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati sangat mengapresiasi putusan MK yang progressif ini.
Menurutnya, revisi UU Pemilu sebuah keniscayaan dan keharusan. Apalagi, ia menilai, banyak hal yang harus diperbaiki di UU Pemilu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz menyebut pihaknya telah meregistrasi 309 gugatan Perselisihan hasil Pilkada serentak 2024.
Pemohon menguji pasal Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pembacaan putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh Raymond Kamil dan Indra Syahputra dengan nomor perkara 146/PUU-XXII/2024, soal pengisian 'tidak beragam' dalam Kartu Tanda Penduduk