Kumpulan Berita
Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak selaku pimpinan sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres. Putusan dilaksanakan di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 314 gugatan hasil Pilkada, serentak baik ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota. Adapun persidangan awal akan dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan soal ambang batas calon presiden (Capres) yang akan berkontestasi di pemilu.
Seorang mahasiswa bernama Binti Lailatul Masruroh mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Delapan Hakim MK dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dengan putusan aturan Undang-Undang (UU) Pilkada.
MK diminta untuk berhati-hati dalam menangani Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melarang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pilkada 2024 tanpa izin pihaknya.