Kumpulan Berita
Putusan itu kontradiktif dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres dan cawapres.
Kami mengapresiasi putusan MK, karena memang selama ini kan kita dalam menentukan angka ambang batas ini tidak rasional
Termasuk misalnya seharusnya usia calon presiden, calon wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku pemilu yang akan datang.
Putusan tersebut sangat bagus untuk menghentikan langkah-langkah presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan Pilkada 2024.
MK memutuskan ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% dihapus.
Perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyerderhanaan partai politik.
MK dan KPU bertemu melakukan audiensi terkait kemungkinan adanya permohonan sengketa Pemilu 2024
Ganjar menegaskan hal itu tidak dapat terjadi jelas karena adanya konflik of interes.