Kumpulan Berita
Nadiem Makarim, disebut memperkaya diri sendiri hingga Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook ditunda pada Selasa (16/12/2025). Penundaan dilakukan lantaran Nadiem masih dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan pascatindakan operasi.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Namun, Nadiem dikabarkan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 16 Desember 2025.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, menyatakan kliennya siap menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali dibantarkan ke rumah sakit. Ia dikabarkan membutuhkan perawatan medis.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim segera diadili dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek pada Selasa 16 Desember 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin 8 Desember 2025.