Kumpulan Berita
Mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Kejagung mengatakan tengah memproses penetapan status Jurist Tan, stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebagai DPO.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jurist Tan, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung sudah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan.
Riwayat pendidikan Nadiem Makarim, lulusan Harvard yang kini terseret dugaan korupsi Chromebook.