Kumpulan Berita
Sejauh ini dari 4 laporan polisi yang awalnya diterima untuk kasus itu, kini telah bertambah menjadi 7 laporan.
Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA, lantaran melakukan aksi penipuan hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar.
Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA, lantaran melakukan aksi penipuan hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar.
Penjualan ilegal ini telah berlangsung selama 8 bulan sebelum diungkap oleh pihak kepolisian.
Penipu yang mengaku sebagai Rudi atau oknum perantaranya, meminta modus transfer sejumlah uang.
Seorang petani di Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, mengalami nasib tragis
Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamar sebagai penjual beras dan dedak dalam jumlah besar.