Kumpulan Berita
Bos perusahaan properti di Kabupaten Malang ditangkap usai menipu pembeli tanah kavling.
Penipuan dengan modus menyelesaikan misi di Telegram kembali menelan korban.
Keduanya ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau setelah buron hampir 3 tahun sejak Agustus 2021 lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus Business Email Compromise (BEC)
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus Business Email Compromise (BEC), atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis.
ihaknya pun langsung melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan.
Dari tangan pelaku, aparat mengamankan satu unit motor merek Yamaha Fino DT 6517 UB.
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyebutkan pihaknya bakal berupaya agar korban bisa mendapatkan haknya kembali.