Kumpulan Berita
Budi ditangkap di Batam, Kepulauan Riau setelah sempat 4 tahun buron.
OJK mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha 2024.
Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap anak petani di Subang,
Modusnya pelaku yang berstatus duda mengincar perempuan-perempuan janda, dengan menguras harta bendanya.
Tersangka yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan berkenalan dengan korban, sebelum menyepakati bertemu.
Namun setelah uang dibayarkan, janji manis itu tak kunjung datang.
Saat itu pelaku datang ke warung milik korban Soginem di Metro Selatan.
Polisi menangkap seorang sopir ke kantor polisi karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.