Kumpulan Berita
Wisatawan wajib waspada terhadap berbagai scam atau penipuan saat liburan. Yuk kenali jenis-jenis scam.
Tak hanya menyawer biduan yang bergoyang, Bimo juga membagi-bagikan uang ke emak-emak yang hadir di sana.
Waspadai penipuan atau scam saat melakukan transaksi pada liburan akhir tahun.
Sekadar diketahui, Bimo divonis bersalah oleh PN Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Mereka sengaja menukar ban baru dump truk yang dibawanya dengan ban bekas atau ban vulkanisir.
Pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 dan meraup keuntungan hingga Rp4,6 miliar.
Tiga PNS disidang di Pengadilan Negeri Garut karena terlibat dalam pemufakatan jahat pinjaman fiktif.
Apakah uang yang sudah ditransfer ke penipu bisa kembali menarik untuk diketahui.