Kumpulan Berita
Penasihat hukum Roy Suryo, Rismon dan Tifa (RRT), Refly Harun menyatakan pendapat ahli atau expert opinion tidak boleh dikriminalisasi
Razman mengaku sikap dari Jokowi itu didapatkan dari seseorang yang setiap hari bersama mantan presiden tersebut.
Pengembalian berkas itu pertanda penyidik belum memenuhi syarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.
Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu, dengan tersangka Roy Suryo Cs. Jokowi menegaskan, bahwa perkara tersebut merupakan urusan hukum dan harus diproses hingga ke pengadilan.
Roy Suryo Cs berencana melaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke polisi lantaran tak terima telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh keduanya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pakar Telematika Roy Suryo Cs selesai menjalani wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya. Ia pun menyinggung Eggi Sudjana yang diduga melakukan penistaan agama.