Kumpulan Berita
Refly mengaku, pihaknya mendapat informasi jaksa peneliti belum menerima berkas perkara Roy dan Dokter Tifa dari Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo merespons laporan yang dilakukan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) terhadap Rismon Sianipar. Roy menyebut Rismon bisa saja menghilang dari hadapan publik sebagaimana yang dialami Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR RI macet.
Roy Suryo bersama puluhan massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (16/4/2026) siang.
Hal itu lantaran adanya jeratan pidana yang disangkakan, yaitu Pasal 32 dan 35 UU ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Bahkan, dia menantang Roy Suryo membuktikan keilmiahan tulisannya dalam buku Jokowi's White Paper.
Menurut Roy Suryo, dukungan itu disampaikan karena persoalan itu AI ataukah bukan merupakan kewenangan penyidik untuk menilainya.