Kumpulan Berita
Dalam putusan tersebut, Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu divonis 9 bulan hukuman penjara.
Vonis hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo divonis 9 bulan penjara.
Selama ini saya sudah menjalani hidup bersama dan tidak pernah terpisahkan satu sama lain dengan istri saya tercinta Ririen Suryo.
Menanggapi hal itu, melalui kuasa hukumnya, terdakwa merasa keberatan.
Selain itu, Roy juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan.
Menurut Dwi, ia ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Hakim pada sidang sebelumnya.
"Namun, dalam pengambilan gambar, itu ada program baru, namanya multi quick apa gitu," ujarnya.