Kumpulan Berita
Menurutnya, pelaporan dugaan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs sepatutnya diselesaikan dahulu sampai tahap pembuktian keaslian secara penuh dokumen ijazah yang diperkarakan.
Roy Suryo menilai penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Metro Jaya terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengandung kecacatan hukum serta ketidakpatutan secara etis.
Roy Suryo dan sejumlah pihak yang melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi berkeyakinan kasus ini bisa dimenangkan, meski semuanya dijadikan tersangka
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun, menilai pelimpahan berkas kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dengan tersangka Roy Suryo Cs yang terburu-buru ke Kejaksaan menandakan penyidik tidak profesional dan panik.
Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, bahwa kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) murni terkait sains. Ia membantah adanya muatan politik dalam kasus ijazah tersebut.
Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 Jokowi ke Kejaksaan. Adapun ketiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Cs, menanggapi Polda Metro Jaya yang telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, buka suara terkait beredarnya foto yang memperlihatkan Eggi Sudjana berangkulan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia menegaskan foto tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar.