Kumpulan Berita
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan rekan-rekan (cs), akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menilai langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tetap harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang pribadi.
Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pakar telematika Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan kliennya belum memberikan komentar terkait Roy Suryo Cs sebagai tersangka tuduhan ijazah palsu.
Pakar Telematika, Roy Suryo menyinggung eksekusi terpidana Silvester Matutina, usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Pakar Telematika Roy Suryo menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Roy Suryo.