Kumpulan Berita
Mantan Hakim Agung periode 2011??"2018, Gayus Lumbuun, menilai proses hukum terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya dihentikan. Termasuk di dalamnya perkara pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Namun, Roy Suryo tidak akan tinggal diam untuk membahas ijazah Gibran.
Faizal merujuk pada keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam proses hukum terkait isu tersebut.
Polda Metro Jaya menanggapi keinginan Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengajukan permohonan gelar perkara khusus.
Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap Roy Suryo cs serta seluruh tersangka di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dia juga mengkritik sejumlah tokoh yang bicara mengenai wacana mediasi, termasuk Faisal Assegaf dan Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.
Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.
Pakar Hukum Pidana, Aristo Pangaribuan meminta, ijazah asli milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperlihatkan kepada Roy Suryo Cs.