Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Efektif Batasi Pergerakan Orang, Pemprov DKI Tetap Jalankan Ganjil-Genap

Bima Setiyadi, Jurnalis · Minggu 06 September 2020 14:13 WIB
https: img.okezone.com content 2020 09 06 620 2273399 efektif-batasi-pergerakan-orang-pemprov-dki-tetap-jalankan-ganjil-genap-sjx91YgC8s.jpg Foto: Illustrasi Okezone.com
A A A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta pastikan tetap menjalankan ganjil-genap di 25 ruas jalan yang berlaku saat ini. Sistem ganjil genap dinilai efektif untuk membatasi pergerakan warga di tengah pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, setiap pekan pihaknya selalu mengevaluasi sistem ganjil genap dan melaporkannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu ketua Gugus Tugas Provinsi. Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi, sistem ganjil genap tetap dilanjutkan.

"Hampir setiap minggu kami laporkanhasil evaluasi ganjil genap kepada Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi ganjil genap dilanjutkan," kata Syafrin kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020).

 Ganjil Genap

Syafrin menjelaskan, sistem ganjil genap pada masa Pandemi ini harus dilihat sebagai upaya pembatasan pergerakan warga ke tempat ramai yang berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19. Menurutnya, dari hasil evaluasi terpantau ada efektifitas penerapan kebijakan ganjil genap ditinjau dari kebijakan pembatasan pergerakan orang di tengah masa PSBB transisi ini.

Untuk itu, kata Syafrin, meski terjadi peningkatan lalu lintas sekitar satu sampai dua persen, ada faktor lain yang dilihat yaitu pembatasan pergerakan orang ditengah pandemi ini dalam mengambil kebijakan ganjil genap.

"Ada faktor lain kenapa instrumen kebijakan ganjil genap diambil, yaitu sebagai instrumen kebijakan pembatasan pergerakan orang," pungkasnya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Sistem ganjil genap yang berlaku di 25 ruas jalan telah dicabut sejak pertengahan Maret lalu atau sejak PSBB diberlakukan di Jakarta. Penghapusan ini bertujuan agar warga menghindari transportasi umum dan membawa kendaraan pribadi dalam bermobilitas.

Transportasi massal saat itu dinilai sangat berpotensi besar menularkan atau tertular virus Corona. Dengan menggunakan kendaraan pribadi, Pemprov DKI optimis tingkat penulCovid-19 di Ibu Kota secara bertahap bisa dicegah.

"Penghapusan peraturan ganjil genap ini agar masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim resiko penularan," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020

Namun, pada 10 Agustus lalu, Gubernur Anies kembali memberlakukan ganjil genap dengan alasan mampu membatasi pergerakan warga.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan bahwa ada beberapa klaster persebaran Covid-19 yang kini berkembang di masyarakat. Selain klaster perkantoran, ada juga klaster transportasi umum. Angka positif Covid-19 ikut meningkat semenjak pemberlakuan ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap tersebut.

“Klaster-klaster yang berkembang di masyarakat yakni klaster perkantoran dan juga klaster transportasi umum,” kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini