PEMERINTAH Indonesia berencana memberikan vaksin Covid-19 dosisi ketiga atau yang biasa disebut dengan vaksin booster, seiringa dengan adanya varian-varian baru Covid-19. Pasalnya, varian baru tersebut memang melemahkan antibodi yang telah dibentuk oleh vaksin, ditambah lagi antibodi vaksin hanya efektif selama 6 bulan.
Meski begitu, kendala ada di ketersediaan vaksin di Indonesia. Lantas, siapa saja yang harus menjadi prioritas pemberian vaksin dosis ketiga? Mengutip Reuters, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) WHO merekomendasikan orang-orang yang memiliki masalah imunitas alias kekebalannya terganggu untuk mendapat vaksin.
Selain itu, menurut WHO mereka yang mendapat vaksin Covid-19 jenis inactivated juga harus menerima dosis penguat alias vaksin booster untuk melindungi diri dari berkurangnya imun.
Sebagai informasi, vaksin jenis inactivated atau vaksin tidak aktif adalah jenis vaksin yang mengambil virus SARS-CoV-2 dan menonaktifkan (membunuhnya) menggunakan bahan kimia, panas atau radiasi yang contohnya dibuat oleh salah satu produsen vaksin Covid-19 asal China, PT. Sinovac Biotech Sinopharm dan Bharat Biotech India.
Rekomendasi ini muncul setelah Kelompok Ahli Penasihat Strategis (SAGE) mengadakan pertemuan pada hari Selasa lalu untuk mengevaluasi kebutuhan akan vaksin booster Covid-19.
“Untuk saat ini kami terus mendukung perlunya pemerataan distribusi vaksin dan penggunaan dosis ketiga hanya pada mereka punya masalah kesehatan atau orang yang telah menerima vaksin inaktif,” kata Alejandro Cravioto, ketua SAGE.
Follow Berita Okezone di Google News