Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Masih Masuk Kerja, Perusahaan Wajib Berikan Suplemen dan Makanan Bergizi untuk Pekerjanya

Taufik Fajar, Jurnalis · Rabu 08 April 2020 14:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 08 620 2196081 masih-masuk-kerja-perusahaan-wajib-berikan-suplemen-dan-makanan-bergizi-untuk-pekerjanya-NQh1IEboAo.jpg Tenaga Kerja. (Foto: Okezone.com)
A A A

Berikutnya, meningkatkan frekuensi pembersihan fasilitas produksi dan area umum secara rutin dengan cairan disinfektan, serta mengatur pembatasan jumlah pekerja saat menggunakan fasilitas umum seperti tempat ibadah atau kantin.

“Perusahaan juga wajib menyediakan suplemen maupun makanan bergizi dan menyosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta informasi tentang Covid-19 kepada para pekerja,” jelasnya.

Di samping itu, para pekerja harus menerapkan PHBS serta memakai msker sejak keluar rumah dan memakai sarung tangan selama berada di area pabrik. Aturan physical distancing sejauh minimal satu meter serta menghindari kontak fisik juga harus dipatuhi oleh para pekerja.

Dirinya menambahkan, surat edaran ini merupakan dasar bagi mekanisme izin unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020.

Follow Berita Okezone di Google News

(fbn)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini