Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PSBB Jakarta: Langit Biru dan Udara Segar, Tak Ada Hiruk Pikuk Manusia

Dewi Kania, Jurnalis · Jum'at 10 April 2020 18:50 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 10 620 2197338 psbb-jakarta-langit-biru-dan-udara-segar-tak-ada-hiruk-pikuk-manusia-981EHdONcC.jpg
A A A

Jakarta suasananya berbeda dari hari-hari biasanya karena corona COVID-19. Apalagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta sudah diterapkan hingga dua pekan ke depan.

Jakarta yang biasanya padat, ramai, sumpek, macet, asap kendaraan mengepul di mana-mana, juga banyak titik keramaian yang dipenuhi dengan gerombolan pedagang kaki lima hingga pengemudi ojek online, kini suasananya tidak begitu.

Jakarta bisa sesepi ini, ya karena virus corona atau hari Lebaran saja. Sudah hampir tiga pekan Jakarta tampil dengan wajah beda, tak ada hiruk pikuk orang di jalan raya atau pusat moda transportasi atau lalu lalang di ruang publik.

Ditambah langit biru pertanda kurangnya polusi udara, bahkan Air Quality Index menunjukkan bahwa Jakarta dalam kondisi sehat. Kabar baiknya juga sampah berkurang sekira 620 ton per hari, gara-gara pandemi corona COVID-10.

(Baca Juga : Cek Fakta, Jangan Keluar Rumah 3 Hari Kedepan Ada Angin Bawa Penyakit)

Semua orang berdiam di rumah, berkumpul dengan anak, orangtua atau pasangan. Saling mendekatkan diri satu sama lain. Jika biasanya sibuk masing-masing, selama PSBB mungkin hubungan keluarga lebih erat.

PSBB Jakarta apa yang boleh dan tidak

Bersama dengan anak, main, belajar, memasak bersama, hingga beribadah di rumah saja. Bagi orangtua dan anak tentu momen ini membahagiakan, namun juga tak luput dari stres karena kebosanan melanda.

(Baca Juga : Cinta Laura hingga Marion Jola, Gaya Siapa Paling Cantik saat ke Supermarket?)

Untuk menghilangkan rasa bosan, keluar rumah sejenak boleh. Duduk di teras sambil menikmati sinar matahari yang sehat. Tapi jangan lupa pakai pelindung diri, masker, kacamata hitam serta pakaian nyaman.

Selama penerapan PSBB Jakarta, pemerintah membatasi segala aktivitas orang. Namun di lain hal, masih ada sebagian orang harus aktivitas keluar rumah karena masih harus ke kantor. Sebagian yang lain keluar sekedar membeli kebutuhan pokok ke pasar atau ke pusat perbelanjaan.

(Baca Juga : Ciri-Ciri Pasangan Bawa Hoki)

Pergi keluar rumah tidak boleh menggunakan jasa ojek online, dilarang boncengan meski dengan orang terdekat, sampai penumpang mobil pun diatur harus maksimal penumpangnya tiga orang saja.

Follow Berita Okezone di Google News

(ful)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini