Pertama secara invasif, yakni sebuah tabung dimasukkan ke dalam batang tenggorok si pasien. Selain itu, bisa dimasukkan pula melalui mulut atau melalui lubang di tenggorokan (trakeostomi).
Melalui ventilasi tekanan positif, kemudian udara didorong ke paru-paru, sambil dihisap kembali melalui ventilasi tekanan negatif. Metode ini memungkinkan proses respirasi dan pergerakan dada.
Sedangkan cara kerja yang kedua ialah secara non-invasif, masker wajah (facemask) atau masker hidung (nasal mask), dipasang pada pasien agar pasien tersebut bisa bernapas.
Ventilator juga membantu memulihkan kondisi pasien. Alat bantu pernapasan ini mampu menghilangkan energi ekstra dari kesulitan bernapas. Ventilator meniupkan udara ke jalan napas melalui selang pernapasan. Salah satu ujung tabung dimasukkan ke tenggorokan pasien dan ujung lainnya melekat pada ventilator.
Baca Juga: Cuma 5 Tenaga Medis Ini yang Boleh Bantu Pasien COVID-19 Pakai Ventilator
Penggunaan ventilator tergantung pada tingkat keparahan penyakit pasien. Dengan ventilator beberapa orang dapat melanjutkan kegiatan rutin, seperti membaca atau menonton televisi. Tapi pasien dengan kondisi lain tidak boleh lepas dari tabung pernapasan mereka.
Mengingat virus corona COVID-19 menyerang sistem pernapasan atas, ini sebabnya ventilator sangat membantu pasien, dengan masalah pernapasan atau gagal paru-paru.
Presiden Jokowi pun menyebut Indonesia kekurangan ventilator dalam penanganan Covid-19. Presiden ingin alat kesehatan ventilator juga dapat diproduksi di dalam negeri. Hal ini karena negara lain pun kekurangan.
"Saya juga minta diberikan percepatan pengembangan, mungkin kita juga negara lain banyak kekurangan, yaitu ventilator, agar ini bisa diproduksi dalam negeri," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News