JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi keterlibatan majelis-majelis agama serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menjaga kerukunan umat beragama pada masa pandemi Covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada majelis agama dan FKUB yang selama ini telah membantu pemerintah dalam membangun kerukunan umat beragama, terutama kita merasakan di masa pandemi Covid-19,” ujar Menag, di Jakarta, Senin (15/6/2020).
Pernyataan ini disampaikan Menag saat menyampaikan materi dalam Webinar yang digelar oleh Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Wakaf Paramadina (PUSAD Paramadina) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Baca juga: Ini 7 Hal yang Bisa Membuat Manusia Sombong dan Dibenci Allah
Dalam webinar yang mengangkat tema “Memperkuat Kerukunan dan Solidaritas di Tengah Covid-19" ini Menag menyampaikan salah satu hikmah yang diperoleh dari pandemi ini adalah munculnya peradaban baru.
“Salah satu hikmah utama adalah kita membangun peradaban baru, peradaban yang belum ada dan dimiliki oleh masyarakat sebelumnya. Saya yakin, majelis agama dan FKUB sangat berperan untuk membentuk peradaban baru ini,” kata Menag dalam keterangannya.
Menag menyampaikan salah satu peran majelis agama dan FKUB yang cukup menonjol adalah membangun solidaritas umat di tengah pandemi.
“Selama pandemi ini, selain kita lebih bersungguh-sungguh menjaga kesehatan, kita juga menjadi lebih peduli dengan sesama. Ini saya ingat sebuah nadist Nabi, Rasulullah bersabda, bukan lah umatku yang tidur dengan tenang sementara tetangganya kelaparan,” kata Menag.
Menurut Menag, hal ini tentunya tidak terlepas dari peran majelis agama dan FKUB yang terus mengimbau agar umat saling peduli dalam menghadapi pandemi ini. Dengan modal ini, Menag yakin peradaban baru yang muncul paska pandemi nanti adalah peradaban yang lebih baik di mana masyarakat lebih sehat dan peduli dengan sesama.
Contoh lainnya dalam menyongsong peradaban baru, menurut Menag, adalah perubahan pola peribadatan yang dilakukan umat beragama. Menag menyebutkan, Kementerian Agama telah memberikan panduan umum tata cara peribadatan sebagai payung bagi semua agama. Sementara majelis-majelis beragama berperan untuk mengeluarkan panduan serta aturan yang bersifat lebih khusus.
“Kami mengeluarkan surat edaran yang berlaku bagi semua agama sebagai (panduan) induknya, dan hal-hal teknis dilakukan masing-masing agama melalui majelis agama. Di sini lah peran majelis agama dan FKUB untuk membentuk peradaban baru,” ujar Menag.
Follow Berita Okezone di Google News