Sebab, layanan keagamaan menjadi tanggung jawab Kemenag sebagai instansi vertikal, Pemda DKI tidak mengalokasikan anggaran perawatan dan renovasi KUA dalam APBD-nya.
Wamenag mengaku bahwa Pemprov DKI Jakarta selama ini sangat mendukung program keagamaan, khususnya bidang pendidikan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar.
"Untuk hal tersebut saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," tandas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(put)