Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melakukan kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota.
"Dalam rapat kita sepakat akan menarik rem darurat," kata Anies di Balai Kota.
Anies mengatakan, Pemprov DKI kembali akan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. "Dan kita akan melaksanakan PSBB seperti dahulu," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(dni)