Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ada UU Ciptaker, RPP Izin Usaha Diminta Pangkas Birokrasi yang Bertele-tele

Dita Angga R, Jurnalis · Kamis 12 November 2020 16:04 WIB
https: img.okezone.com content 2020 11 12 620 2308556 ada-uu-ciptaker-rpp-izin-usaha-diminta-pangkas-birokrasi-yang-bertele-tele-2C0mpcS5v6.jpg Rupiah (Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai melakukan konsultasi publik terkait aturan teknis dari UU Ciptaker yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Pada kesempatan itu dia mengatakan bahwa kemudahan berusaha di Indonesia masih relatif sulit dibandingkan negara lain.

“Kita melihat bahwa kenyataannya memang para pengusaha agak kesulitan untuk berusaha di daerah. Regulasinya panjang bertumpuk. Oleh karena itu dengan adanya Omnibus Law ini, disusun lagi RPP dengan memotong semua birokrasi yang bertele-tele dan menciptakan lapangan kerja,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Kamis (12/11/2020).

 Baca juga: Buruh Demo UU Cipta Kerja, Menaker: Jangan Anarkis

Seperti diketahui Kemendagri bertugas menyusun Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Tito berharap RPP ini dapat menjadi platform atau fondasi bagi gubernur, pimpinan asosiasi, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ke depannya. Menurutnya dengan birokrasi yang sederhana dalam proses perizinan akan menciptakan kepastian hukum.

“Maka peran non pemerintah baik dalam maupun luar negeri harus diberikan kepastian dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat tanpa mengorbankan hal-hal dasar seperti lingkungan dan lain sebagainya,” ujarnya.

 Baca juga: Gubernur BI: Saya Yakin UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Investasi

Lebih lanjut dia menekankan agar pemerintah daerah dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Tentunya hal ini harus dilakukan tanpa melanggar hal yang terkait dengan lingkungan dan hak-hak privasi.

“Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, semua produktif, sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain, sehingga hal tersebut dapat mendorong perekonomian bangsa,” pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini