JAKARTA - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berupaya dalam melaksanakan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Upaya ini, dilakukan sebagai komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.
Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp54,36 triliun. Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal yakni 120%, sesuai dengan peraturan OJK.
Baca Juga: Moeldoko Turun Tangan Selesaikan Kasus Jiwasraya
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," terang Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Farid A Nasution, Selasa (20/4/2021).
Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiuan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020. Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO; optimalisasi aset properti; hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.
Lantaran dihadapkan pada masalah liabilitas yang besar dan menggulung, Farid bilang, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Baca Juga: Moeldoko Panggil Dirut Jiwasraya, Ini yang Dibahas
"Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp22 triliun, ditambah Rp4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life," jelas Farid.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya hingga menyelamatkan seluruh polis dibutuhkan upaya transformasi di seluruh aspek perusahaan. Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, kata Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi, hingga pada meningkatkan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.
Follow Berita Okezone di Google News