PARA karyawan yang masuk kerja atau bekerja di kantor diminta tidak menerapkan buka puasa bersama di masa pandemi. Pasalnya, hal ini membuat kasus positif Covid-19 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Dokter spesialis paru sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto menegaskan hal ini tidak terlepas dari kewajiban kita membuka masker ketika makan. Padahal, bisa jadi rekan kita adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Di masa pandemi, bukber tidak disarankan. Konsep dasarnya tidak boleh makan bersama karena sudah terbukti menularkan (Covid-19)," katanya.
Memang, Covid-19 mudah menyebar pada orang yang berada dalam jarak 2 meter, dengan waktu lebih dari 15 menit. Kemungkinan transmisi pada jarak kurang dari 1 meter sekitar 12,8 persen dan potensi ini turun menjadi 2,6 persen pada jarak lebih dari 1 meter.
Studi menunjukkan, orang yang terinfeksi tetapi tidak memiliki gejala kemungkinan juga berperan dalam penyebaran Covid-19.
Apabila Anda berada di kantor saat tiba waktu makan atau berbuka puasa, makanlah di meja Anda sendiri. Agus menyarankan Anda membawa makanan untuk berbuka sendiri, memakannya di meja Anda, tidak menyantapnya di satu ruangan dengan kolega sekantor dan sebisa mungkin santaplah makanan utama di rumah.
Selain itu, ada pemeriksaan suhu dan kuesioner soal gejala Covid-19, aturan tidak menyentuh benda-benda di kantor seperti mesin absensi tanpa menempelkan tangan, pengaturan jumlah orang di dalam lift.
"Ruang rapat atau kerja ada batasan, rapat online, tidak makan bersama saat makan siang karena penularan virus termasuk pada tenaga medis salah satunya saat makan, saat orang-orang membuka masker," kata Agus.
Follow Berita Okezone di Google News