Empat gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi yakni GT Tambun yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta dan Cikampek. Kemudian GT Cikarang Barat 4, GT Cibatu, dan GT Cikarang Timur yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta secara situasional.
Selanjutnya tiga titik di wilayah Kabupaten Karawang yakni GT Karawang Barat 1 dan GT Karawang Timur 1 yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang serta GT Cikampek yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Cikampek.
Menurutnya, pemberlakuan penyekatan skema buka dan tutup itu merupakan wewenang pihak kepolisian sementara pihaknya mendukung pelaksanan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)