Hashimi mengatakan peran kaum perempuan, termasuk hak mereka untuk bekerja dan belajar, dan bagaimana mereka seharusnya berpakaian, akan diputuskan oleh sebuah dewan pakar.
"Mereka akan memutuskan apakah perempuan sebaiknya memakai hijab, burkak, atau hanya kerudung plus abaya atau lainnya, atau tidak. Itu terserah mereka (dewan)," kata dia.
Di bawah kekuasaan Taliban pada 1996-2001, perempuan dilarang bekerja dan diharuskan mengenakan burkak ketika keluar rumah, sementara anak-anak perempuan tidak dibolehkan pergi ke sekolah.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)