Namun terkait kapan pihaknya meningkatkan kasus ini ke ranah penyidikan, Tinton hanya berujar bahwa pihaknya baru memintai keterangan para pelapor, dan belum memanggil terlapor dalam hal ini pria berinisial D. "Kita baru meriksa pelapornya saja, nanti kita pelajari dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, 10 perempuan model di Malang mengadukan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus fetish mukena yang menimpanya. Terduga korban ini mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat 20 Agustus 2021.
Diduga pelaku fetish mukena ini berinisial D, yang menggunakan objek foto mukena para model sebagai konsumsi pribadi. Kasus dugaan fetish ini pun viral beredar di media sosial lantaran adanya seorang terduga korban yang berbicara di media sosial Twitter.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)