Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Banyak Klaster Sekolah, Dokter Paru hingga Dokter Anak Minta Evaluasi PTM

Pradita Ananda, Jurnalis · Senin 24 Januari 2022 18:21 WIB
https: img.okezone.com content 2022 01 24 620 2537074 banyak-klaster-sekolah-dokter-paru-hingga-dokter-anak-minta-evaluasi-ptm-4ozlCd6fQY.jpg Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A A A

KASUS postif Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron memang terus mengalami peningkatan. Omicron memang menjadi varian yang paling menular dibandingkan dengan varian yang sama.

Di saat yang sama, kegiatan PTM (pembelajaran tatap muka) terbatas tetap digelar. Tapi akhirnya, kasus penyebaran Covid-19 di sekolah karena PTM tak terelakkan. Contohnya per 17 Januari lalu, 12 sekolah di DKI Jakarta diketahui ditutup karena ditemukannya kasus positif dalam sekolah.

Begitu juga di Provinsi lainnya, contohnya seperti klaster sekolah yang tercatat pada 19 Januari lalu, 11 orang yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik di salah satu sekolah MAN di Kota Malang dinyatakan positif. Seiring dengan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia, yang tak hanya menjangkiti orang dewasa tapi juga anak-anak saat ini.

Diketahui lima organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta pemerintah untuk meninjau ulang pelaksanaan kegiatan PTM yang dinilai begitu beresiko.

Dalam siaran media resmi IDI dan IDAI yang diterima Redaksi MNC Portal Indonesia, diketahui pekan lalu 5 organisasi profesi medis dan IDAI sudah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah selaku pembuat kebijakan, melalui 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam untuk mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.

Permohonan evaluasi ini, didasarkan dengan beberapa pertimbangan. Melihat faktor kepatuhan anak-anak di bawah usia 11 tahun terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen dan belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.

Ketua Umum PDPI, DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR menyebut saat ini justru anak-anak terserang Omicron lebih banyak dibandingkan serangan varian sebelumnya.

“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya, dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata DR. Dr. Agus.

Ditambahkan DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI, jika positif terinfeksi Covid-19, anak-anak ternyata berpotensi bisa mengalami komplikasi berat.

“Anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya,” imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan diatas, maka 5 Organisasi Profesi medis menyarankan beberapa poin.

1. Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

2. Anak-anak dengan komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

3. Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa mengikuti PTM

4. Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah, seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik

Dokter Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP, Ketua Umum PAPDI menegaskan, ia berharap pemerintah mau meninjau ulang keputusan gelaran sekolah tatap muka saat ini, demi melindungi kesehatan anak-anak Indonesia.

“Kami berharap pemerintah dan Kementerian terkait sebagai pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan permohonan kami demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak Indonesia,” tegas DR. Dr. Sally Aman Nasution.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini