Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

50% Anggota Task Force Penyelesaiian Konflik Rusia-Ukraina Adalah Perempuan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis · Kamis 24 Maret 2022 13:15 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 24 620 2567088 50-anggota-task-force-penyelesaiian-konflik-rusia-ukraina-adalah-perempuan-L4lNXiDW0E.jpg Anggota BKSAP Irine Yusiana (Foto : MPI)
A A A

BALI - Forum Women of Parliamentarins dalam Sidang ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) mengajukan sebesar 50 persen anggota task force (gugus tugas) penyelesaian konflik Rusia-Ukraina adalah perempuan. Hal tersebut diajukan dalam sidang terakhir yang digelar sebelum akhirnya memasuki Sidang Majelis ke-144 IPU.

Sebelumnya, pembentukan task force penyelesaiaan konflik Rusia-Ukraina sudah diajukan oleh Indonesia lewat Forum Asean+3. Usulan tersebut akhirnya diadopsi dalam standing commitee sebagai salah satu emergency item (hal darurat).

“Kita mengadopsi permintaan dari Women Parlamentarians untuk komposisi task force untuk perdamaian khususnya untuk konflik Ukraina dan Rusia itu 50 persen keanggotaan perempuan,” ucap Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, Kamis (24/3/2022).

Diadopsinya usulan tersebut lantaran forum IPU sendiri menginginkan perempuan untuk menjadi agen perdamaian dunia. Amandemen itu, tambah Irine, JUGA sejalan dengan semangat Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyampaikan bahwa Indonesia mampu membuat culture of peace.

“Masih dalam konsep kita membangun perdamaian dan kestabilan dunia ini adalah bagaimana kita menempatkan perempuan itu jg sebagai agent of peace,” tuturnya.

Pendekatan gender dalam penyelesaiaan konflik Rusia-Ukrain juga didasari karena perempuan dan anak merupakan korban yang paling rentang pada setiap konflik. Oleh sebabnya, perempuan turut ditempatkan sebagai aktor utama dalam penyelesaiian konflik.

“Aktor yang sangat penting memerankan perdamaian itu sendiri,” tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini