Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Bandara Soekarno Hatta Catat 820 WNA Gunakan Visa on Arrival Masuk Indonesia

Nandha Aprilia, Jurnalis · Rabu 13 April 2022 12:48 WIB
https: img.okezone.com content 2022 04 13 620 2578269 bandara-soekarno-hatta-catat-820-wna-gunakan-visa-on-arrival-masuk-indonesia-1KRGwIvuDY.jpg Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A A A

TANGERANG - Sebanyak 820 Warga Negara Asing (WNA) tercatat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, masuk ke Indonesia menggunaka Visa On Arrival (VOA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto menuturkan bahwa semenjak jumlah WNA yang masuk ke Indonesia terus meningkat.

Hal ini terjadi semenjak diberlakukannya keimigrasian berupa bebas visa kunjungan serta visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival) khusus wisata (BVKKW dan VKSKKW) pada 6 April 2022 lalu.

"Banyak WNA yang memanfaatkan fasilitas ini untuk masuk ke Indonesia, jumlahnya terus meningkat," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/4/2022).

Dijelaskan Tito, dia memprediksi bahwa WNA yang menggunakan visa on arrival (voa) untuk masuk wilayah Indonesia diperkirakan akan terus naik.

Pasalnya, hampir dua tahun sejak pandemi covid-19 melanda, fasilitas ini ditutup sementara.

Pihaknya pun mencatat 5 negara terbanyak yang menggunakan layanan VOA terbanyak yakni Amerika Serikat sebanyak 119 orang, India 83 orang, Perancis 75 orang, Belanda 63 orang dan Australia 59 orang.

Follow Berita Okezone di Google News

Menanggapi hal ini maka dilakukan upaya langkah antisipasi lonjakan WNA pengguna VOA, maka di Bandara Soetta telah menyiagakan enam konter di area Imigrasi Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta.

Sementara, Tito menambahkan, jumlah WNA pelintas masuk lewat TPI Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2022 sebanyak 10.323 orang, sedangkan pada April (1-11 April 2022) sebanyak 14.311 pelintas.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai 6 April 2022 memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VOA) Khusus Wisata (BVKKW/VKSKKW).

Kebijakan baru ini diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 pada 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Melalui kebijakan terbaru ini, sembilan negara ASEAN dapat masuk dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW), sementara 43 negara dapat menggunakan fasilitas Keimigrasian melalui Visa Kunjungan Saat Kedatangan (voa) Khusus Wisata (VKSKKW).

Imigrasi Soekarno-Hatta menjadi salah satu diantara tujuh tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara lainnya yang membuka fasilitas ini selain Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, Juanda di Jawa Timur, Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Yogyakarta di DIY.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini