JAKARTA - Skema power wheeling dalam Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) dikhawatirkan membebani negara. Sebab ada potensi over supply pasokan listrik seiring realisasi proyek pembangkit 35.000 Megawatt.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, potensi over supply listrik sekitar 7,4 gigawatt hingga akhir 2022. Di sisi lain, biaya yang ditanggung atas kelebihan pasokan listrik mencapai Rp3 triliun per gigawatt, sehingga total beban negara mencapai Rp22 triliun.
Baca Juga: Target Energi Terbarukan 20,9 GW, Dirut PLN: Ini Tantangan Berat
“Nah sekarang kalau mau dimasukin power wheeling pakai EBT di satu sisi memang mendorong EBT, tapi juga menambah beban pemilik jaringan,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Adapun, skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Skema ini diklaim memudahkan transfer energi listrik dari sumber energi terbarukan atau pembangkit non-PLN ke fasilitas operasi perusahaan dengan memanfaatkan jaringan transmisi yang dimiliki dan dioperasikan oleh PLN.
Baca Juga: Kesal Tagihan Listrik Membengkak, Warga Ini Pilih Pasang Panel Surya di Rumah
Menurutnya, pemerintah yang telah mencanangkan program 35.000 MW perlu mencari jalan keluar yang terbaik, setelah tidak terserapnya pasokan listrik. Apalagi, rencana pembangunan pembangki 35.000 MW menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi hingga 7 persen per tahun.
Sayangnya, akibat pandemi Covid-19 dan serangkaian dinamika global, realisasi pertumbuhan ekonomi masih berkutat pada 5%.
Follow Berita Okezone di Google News