JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong peningkatan pemanfaatan produk-produk kekayaan intelektual lokal dalam pemasaran barang dan jasa.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kasan mengatakan potensi komersialisasi dari sebuah karakter kekayaan intelektual dapat meningkatkan nilai sebuah produk hingga tiga kali lipat.
“Berbagai produk kekayaan intelektual dapat dimanfaatkan sebagai strategi promosi produk-produk pelaku usaha maupun pemilik merek. Sebagai contoh, karakter atau tokoh kartun yang merupakan produk kekayaan intelektual dapat disertakan dalam proses penciptaan suatu produk. Produk akhirnya nanti akan memiliki nilai lebih berupa kedekatan emosional konsumen dengan karakter yang dimanfaatkan,” ujar Kasan di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
BACA JUGA:Laporkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual ke DJKI
Selain itu, daya jual sebuah produk akan semakin terdiversifikasi karena sifat dari karakter kekayaan intelektual yang adaptif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan produk maupun jasa.
Kasan mencatat, produk kekayaan intelektual lokal, yang merupakan bagian dari ekonomi digital di Indonesia saat ini menjadi salah satu tren baru dalam dunia bisnis kreatif.
Follow Berita Okezone di Google News