Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Peta Persebaran Covid-19 di Jatim Dibuka Real Time untuk Masyarakat

Syaiful Islam, Jurnalis · Rabu 15 April 2020 14:41 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 15 620 2199560 peta-persebaran-covid-19-di-jatim-dibuka-real-time-untuk-masyarakat-Weti740anP.png
A A A

SURABAYA - Pemprov Jatim membuka akses peta persebaran virus corona (Covid-19) di Jatim, secara real time kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus ini. 

Masyarakat bisa mengakses http://radarcovid19.jatimprov.go.id/. Data secara real time kecamatan di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bisa dilihat. 

Titik merah yang ada pada laman bukan titik persis lokasi pasien positif Covid-19, namun diacak oleh sistem dalam radius 1 km dari alamat domisili pasien di area kecamatan tersebut. Sehingga warga di zona merah harus memperketat physical distancing

"Pembukaan akses ini supaya masyarakat dapat visualisasi tentang kondisi terupdate saat ini. Sehingga mengurangi kepanikan masyarakat, dan membuat masyarakat waspada," terang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu (15/4/2020). 

Baca juga: Anies Tegaskan Bakal Sanksi Perusahaan yang Masih Beroperasi saat PSBB

Menurut Khofifah, pembukaan akses data ini sebagai salah satu wujud komitmen untuk transparansi data dan percepatan penanganan Covid-19. Kemudian masyarakat lebih waspada dengan situasi saat ini.

(Foto: Okezone.com)

Dalam laman ini masyarakat bisa mendapat gambaran sebaran pasien positif Covid-19 hingga tingkat kecamatan. Selain itu, juga tersedia akses rumah sakit rujukan terdekat jika membutuhkan penanganan kesehatan segera.

"Dari Radar Covid-19 ini kita bisa mengetahui jika ada masyarakat yang memiliki tanda-tanda klinis penyakit ini, maka bisa segera dirujuk ke RS terdekat sesuai data yang ada," papar Khofifah. 

Dengan dibukanya akses tersebut diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong daerah yang masuk dalam area terdampak Covid-19.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini