JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya mengungkapkan, salah satu faktor gugurnya tenaga medis covid-19 lantaran penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak standar.
Penggunaan APD berstandar dan tepat merupakan salah satu hal mutlak yang harus dijadikan 'senjata' bagi para tenaga medis dalam menghadapi virus corona.
"Salah satu faktor mungkin disebabkan penggunaan APD yang tidak tepat, dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri. Kita harus melindungi diri terhadap virus corona yang sangat infeksius ini," kata Arianti dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Baca juga: Langgar Aturan PSBB, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara
Menurut Arianti, APD menjadi barang wajib bagi para tenaga medis dalam melakukan penanganan baik pasien positif, ODP, hingga PDP. Penggunaannya pun harus tepat dan sesuai standar yang telah ditentukan.
Dalam menentukan APD, kata Arianti, harus yang dirancang khusus mampu menghalang penetrasi zat dan partikel bebas. Selain itu, APD juga dirancang melindungi sang pemakai agar terhindar dari penyebaran sebuah virus corona.
Baca juga: Kabar Baik, Pasutri di Pelalawan Riau Dinyatakan Sembuh dari Corona
Lebih lanjut, Arianti menambahkan, APD akan menjadi benda penghalang yang baik bilamana digunakan dengan baik. Dalam arti, baik virus maupun bakteri akan terhalang.
"Penggunaan APD yang baik menjadi penghalang terhadap infeksi yang di hasilkan oleh virus dan bakteri terhadap tenaga kesehatan," tutup Arianti.
Follow Berita Okezone di Google News
(fmh)