Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Stimulus untuk PKL hingga Tukang Gorengan, Simak Fakta Menariknya

Taufik Fajar, Jurnalis · Minggu 03 Mei 2020 13:15 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 02 620 2208267 stimulus-untuk-pkl-hingga-tukang-gorengan-simak-fakta-menariknya-EGcYRo0N6U.jpg Penanganan Virus Corona di Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA - Ada 5 stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk membantu UMKM di tengah pandemi virus corona. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling terdampak karena virus corona menekan perekonomian di Indonesia.

Salah satu stimulus yang diberikan untuk Usaha Kecil dan Menengah kategori miskin dan rentan sebagai penerima bansos, PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, substitusi listrik dan kartu Pra-Kerja.

Presiden Joko Widodo pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memperhatikan hal ini. Dirinya menginstruksikan supaya Pemda ikut memberikan stimulus untuk UMKM yang terkena dampak virus corona.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik soal stimulus UMKM, Minggu (3/5/2020):

1. 60,5 Juta Usaha Ultra Mikro Terima Bantuan

Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa ultra mikro yang mendapatkan pinjaman kredit di bawah Rp10 juta tercatat dari berbagai lembaga penyaluran kredit, baik KUR maupun non-KUR itu ada 60,5 juta pelaku usaha.

“Data itu kemungkinan ada overlap, bisa saja penerima menerima kredit dari beberapa sumber pembiayaan. Jadi datanya tapi tetap ada 60,5 juta ultra mikro yang menerima pinjaman di bawah Rp10 juta,” ujar Teten.

2. UMKM Bisa Ikut Pelatihan Online

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut pihaknya telah memunculkan program pelatihan usaha di masa Covid-19. Di mana pelatihan harus digeser menjadi online supaya menjaga protokol Covid-19.

"Nantinya pelatihan ini tentu ada pengantar dari tutor yang berkonsep one stop services di edu.kukm.id nanti peserta akan dapat sertifikat online," ujar dia.

3. Jokowi Minta Pemda Beri Stimulus UMKM

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berperan dalam pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Misalnya, memberikan stimulus kepada perusahaan yang ada di daerah masing-masing.

Dalam pemberian stimulus tersebut, Jokowi meminta kepada Kepala Daerah untuk memberikan bantuan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mengingat para pelaku ini ada yang tak tersentuh oleh perbankan dan lembaga keuangan sehingga pemerintah kesulitan menyalurkan bantuannya.

4. Stimulus Harus Menjangkau PKL, Tukang Gorengan

Para pegusaha mikro paling terdampak virus corona. Menurut data yang dimiliki, pelaku usaha mikro dan ultra mikro jumlahnya mencapai 40 juta lebih dan mereka terdampak wabah Covid-19. Para pengu

"Stimulus ekonomi harus menjangkau sektor informal seperti PKL, tukang gorengan, tukang tambal ban, warung kecil, dan sebagainya. Jumlah ini sangat besar dan menurut data Bappenas angkanya mencapai 40 juta dan juga menampung banyak tenaga kerja," jelas Jokowi.

Follow Berita Okezone di Google News

5. UMKM Diarahkan ke Digital

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan diarahkan untuk masuk ke dalam ekosistem digital. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Covid-19 dan juga era digital yang semakin meluas.

Hal itu ditakan oleh Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Simanjuntak dalam Rapat Koordinasi Teknis Kampanye Protokol Kesehatan yang dilakukan secara daring. Dalam rapat itu, dia mengungkapkan terdapat 3 hal yang ditekan kan terkait UMKM.

Selain digitalisasi, poin kedua yang ditekankan adalah dia mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal. Sebab saat adalah momentum yang tepat untuk mendorong semangat untuk membeli produk lokal.

6. 5 Stimulus Untuk UMKM

1. Usaha Kecil dan Menengah kategori miskin dan rentan sebagai penerima bansos, PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, substitusi listrik dan kartu Pra-Kerja.

2. Insentif pajak bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5% menjadi 0% selama 6 bulan (April-September)

3. Relaksasi dan Restrukturisasi Kredit bagi UMKM. Programpenundaan angsuran dan subsidi bungan diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dan pemerintah daerah. Termasuk KUR, UMi, PNM Mekaar, LPDB dan penerima bantuan permodalan dari beberapa kementerian.

4. Perluasan pemboayaan modal kerja bago 23 juta UMKM yang belum terhubungan dengan lembaga pembiayaan perbankan. Penyaluran melalui KUR untuk UMKM yang bankable. Penyaluran melalui UMi, Mekaar dan skema lain untuk UMKM yang tidak bankable.

5. Kementerian BUMM dan Pemnda menjadi penyangga UMKM. BUMN dan BUMD menjadi offtaker (penyerap) bagi hasil produksi para pelaku UMKM baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner sampai industri rumah tangga.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini