MASYARAKAT diimbau mewaspadai maraknya gerakan yang mengatasnamakan pembela Pancasila. Mereka awalnya seolah pro Pancasila dan NKRI, namun di balik itu ternyata mereka memiliki agenda lain ingin mengubah dasar negara.
Ironisnya, gerakan tersebut justru muncul di tengah negara sibuk mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19.
“Seluruh dunia tengah mengalami musibah nonalam yang luar biasa, maka problem setiap negara berbeda dalam mengatasinya. Di Indonesia, di tengah pandemi ini aroma politik terus berlangsung, maka politisasi otomatis juga terjadi,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof Syaiful Bakhri dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Kondisi itu lanjut Syaiful, kerap dimanfaatkan kelompok-kelompok yang ingin mengubah dasar negara melakukan gerakan-gerakan dengan mengatasnamakan pembela Pancasila. Ini tentu harus diwaspadai, apalagi gerakan-gerakan itu faktanya telah muncul di permukaan.
Baca juga: Jamaah Haji 2020 Mulai Menjalani Karantina Selama 7 Hari
Apalagi, gerakan khilafah seperti di Timur Tengah, sudah lama masuk ke Indonesia. Bahkan sejak 2014 silam, di mana banyak orang Indonesia pendukung khilafah yang pergi ke Suriah dan sekarang sebagian dari mereka minta dipulangkan.
Syaiful menambahkan, Indonesia sudah memiliki pengalaman dalan melakukan pencegahan dan penindakan terkait ideologi khilafah ini yang jelas ditujukan kepada umat Islam.
“Untuk ideologi khilafah kita bisa melakukan pencegahan sejak dini. Intinya negara harus hadir dan semua pihak yang berkompeten harus dilibatkan,” kata dia.
Tak hanya dengan khilafah, sambung dia, Pancasila juga dibenturkan dengan komunisme bahkan kapitalisme. Saat ini gerakan itu sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, negara harus hadir dan bergerak melakukan upaya pencegahan dan pemurnian Pancasila.
Syaiful menyarankan agar dibuat semacam narasi-narasi di mana kelompok khilafah ini kemungkinan akan menunggangi isu-isu new komunisme dan kapitalisme. Narasi itu juga harus betul-betul berisi informasi dan imbauan untuk menguatkan rasa persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Follow Berita Okezone di Google News