JAKARTA - Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan dalam perayaan Idul Adha 1441 Hijriah pada Jumat 31 Juli besok, mengingat kondisi masih dalam pandemi Covid-19 dan setiap hari masih banyak orang terkonfirmasi positif virus corona.
“Meskipun situasi saat ini sudah sedikit lebih baik, dibanding saat Idul Fitri 1441 Hijriah pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Sholat Idul Adha di Masjid, Kotak Amal Dilarang Beredar dan Jangan Ada Salaman!
Protokol kesehatan harus dijalankan dalam pelaksaaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
“Pada prinsipnya, Sholat Idul Adha 1441 Hijriah sudah dapat kita lakukan di lapangan atau di masjid, kecuali di tempat atau daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Covid-19 setempat, karena alasan tidak aman Covid.”
Menag meminta kepada masyarakat, agar memastikan lingkungan tempat sholat aman dari Covid-19.
“Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah, bawa peralatan sholat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan, serta perpendek pelaksanaan sholat dan khutbah, tanpa mengurangi syarat dan rukunnya,” jelas Menag.
Sementara, untuk penyembelihan hewan kurban, masyarakat diminta untuk melaksanakannya di tempat terbuka.
Baca juga: JK: Sholat Idul Adha Harus Patuhi Protokol Kesehatan, di Lapangan Lebih Baik
“Lakukan di tempat terbuka, hewan kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing, jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang dan daging kurban diantar petugas ke alamat penerima,” lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(sal)